Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang bekerjasama dengan 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam program kolaborasi BUMN Pelita Warna (Pelindo, Airnav Indonesia, PP, ASDP Indonesia Ferry, Nindya Karya, dan WIKA) mengadakan kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba Bagi Warga Binaan (Narapidana) Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis, (8/6/2023).
Dikutip dari obsessionnews.com, sebanyak 200 warga binaan Lapas Kelas I Cipinang turut mengikuti sosialisasi ini yang merupakan sinergi dari sebuah komitmen dan kerjasama yang baik yang memiliki Tanggung Jawab Sosial Masyarakat dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menuju Indonesia Bersih Narkoba di Lapas Kelas I Cipinang.
Dalam sosialisasi anti narkoba ini, Lapas Cipinang turut menggandeng langsung Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur, yang sebagai narasumber berkompeten dalam ahlinya yaitu Kepala BNNK Jakarta Timur, Hendrajid Putut Widagdo.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, selain kegiatan sosialisasi anti Narkoba, program kolaborasi BUMN Pelita Warna ini pun turut membantu pengembangan kegiatan pelatihan bagi narapidana.
“Pelatihan ini berupa baristra, pelatihan pengembangan literasi, konseling narapidana. Kemudian bantuan sarpras penunjang kegiatan pembinaan kemandirian seperti alat laundry, mesin pembuat kopi, serta penyediaan air bersih untuk narapidana,” ujar Tonny.
Dia menuturkan, kerja sama itu merupakan sinergi yang baik dalam memberikan pembinaan kepada para narapidana, dalam hal ini untuk memberikan berbagai pelatihan untuk bekal keahlian warga binaan ketika sudah bebas nanti.
Dalam giat itu, dilakukan pula penyerahan simbolik mockup acara dari pihak Kolaborasi BUMN kepada Lapas Kelas I Cipinang dan dirangkaikan dengan pemberian cinderamata dari pihak Lapas kepada BUMN.
Kegiatan di Lapas Cipinang
Sebelum melakukan kegiatan sosialisasi itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Marselina Budiningsih, Kalapas Cipinang beserta jajaran dan Rombongan BUMN terlebih dahulu menyaksikan kegiatan warga binaan yang berada di Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Cipinang, seperti unit limbah karet, laundry, kerajinan kayu, membatik, dan lainnya.
Kegiatan ini pun turut dihadiri oleh Subkoordinator di Keasdepan TJSL Kementerian BUMN Rugun Hutapea, Department Head Tangungjawab Lingkungan dan Sosial PT. Pelindo, Febrianto Zenny, Manager Tangung Jawab Lingkungan dan Sosial Perum LPPNPI Air Nav Indonesia Farchan Jamil.
Senior Manager IR dan TJSL PT. PP (persero), Ameliana Rachmawaty, Senior Manager Corporate Affair PT. Wijaya Karya (Persero), Satrio Adji, perwakilan PT Nindya Karya (Persero) dan PT ASDP, Kepala Rumah Sakit Umum Pengayoman Ummu Salamah, beserta jajaran Lapas.
Dalam program bertajuk BUMN PELITA WARNA (BUMN Peduli dan Tanggap Anti Narkoba untuk Warga Binaan) ini, Sinergi Indonesia menjadi mitra yang ditunjuk guna menyukseskan serangkaian kegiatan selama enam bulan ke depan. Di antaranya ialah penyediaan sarana dan prasarana seperti air bersih serta peralatan laundry, hingga pelatihan literasi dan barista.
Di tengah era ketatnya persaingan bisnis global, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) telah menjadi topik yang semakin mendapat perhatian.
Organisasi di seluruh dunia semakin menyadari bahwa bisnis yang berkelanjutan tidak hanya tentang menghasilkan keuntungan, tetapi juga tentang dampak yang mereka miliki pada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Salah satu alat yang sangat bermanfaat dalam upaya ini adalah ISO 26000, sebuah standar internasional yang memberikan panduan tentang bagaimana organisasi dapat menjalankan CSR secara efektif.
Melalui ulasan berikut ini, kita akan mengetahui apa itu ISO 26000, prinsip-prinsipnya, dan penerapannya dalam menjalankan program CSR maupun Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).
Apa Itu ISO 26000?
ISO 26000 adalah standar internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) pada tahun 2010. Standar ini dikenal sebagai “Panduan tentang Tanggung Jawab Sosial” (Guidance on Social Responsibility) dan dirancang untuk membantu organisasi, termasuk perusahaan, pemerintah, maupun organisasi non-pemerintah, dalam mengintegrasikan tanggung jawab sosial ke dalam operasi mereka.
Penamaan Standar
Penamaan “ISO 26000” mengikuti pola penamaan standar internasional yang ditetapkan oleh International Organization for Standardization (ISO). Setiap standar ISO memiliki nomor identifikasi unik yang mencerminkan berbagai hal, termasuk bidang spesifik yang dicakup oleh standar tersebut.
Berikut penjelasan tentang penamaan “ISO 26000”:
ISO: ISO adalah singkatan dari “International Organization for Standardization.” Kata “ISO” bukan singkatan dari bahasa Inggris seperti “International Standards Organization,” tetapi sebenarnya berasal dari kata Yunani “isos,” yang berarti “sama.” Ini menggambarkan tujuan ISO untuk menciptakan standar yang seragam dan dapat diterima secara global.
26000: Angka “26000” adalah nomor identifikasi unik untuk standar ini dalam sistem penomoran ISO. Sistem penomoran ISO mencakup beberapa serangkaian standar dalam berbagai bidang. Dalam kasus ISO 26000, ini adalah standar yang membahas tanggung jawab sosial.
“26” mengacu pada kategori standar yang mencakup manajemen bisnis (standar ini termasuk dalam kelompok “Manajemen dan Jaminan Mutu”).
“000” menunjukkan nomor identifikasi khusus untuk standar dalam kategori tersebut. Dalam hal ini, “000” mengindikasikan bahwa ini adalah standar pertama dalam kategori “Manajemen bisnis.”
Jadi, “ISO 26000” adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada standar internasional yang membahas panduan tentang tanggung jawab sosial.
Standar ini memberikan panduan kepada organisasi tentang bagaimana mengintegrasikan tanggung jawab sosial ke dalam operasi dan strategi bisnis mereka, serta bagaimana berinteraksi secara bertanggung jawab dengan masyarakat dan lingkungan.
Prinsip-Prinsip ISO 26000
ISO 26000 berfokus pada 6 (enam) prinsip dasar tanggung jawab sosial yang dapat membimbing tindakan organisasi:
a. Akuntabilitas: Organisasi diharapkan untuk bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan dari keputusan dan aktivitas mereka.
b. Transparansi: Prinsip ini menuntut organisasi untuk berkomunikasi secara jelas dan jujur tentang praktek dan kinerja mereka dalam hal tanggung jawab sosial.
c. Keadilan: Organisasi diharapkan untuk memperlakukan semua pihak dengan adil, termasuk karyawan, konsumen, pemasok, dan komunitas.
d. Kepatuhan Hukum: ISO 26000 menekankan pentingnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dalam praktek bisnis.
e. Penghormatan terhadap Norma-norma Internasional: Organisasi diharapkan untuk menghormati norma-norma internasional dalam hal hak asasi manusia, lingkungan, dan lainnya.
f. Respek Terhadap Hak-hak Manusia: Prinsip ini mengingatkan organisasi untuk menghormati hak-hak manusia dalam semua aktivitas mereka.
Ruang Lingkup
ISO 26000 memberikan panduan terkait dengan 7 (tujuh) inti isu tanggung jawab sosial yang harus dipertimbangkan oleh organisasi:
a. Pemerintahan Perusahaan yang Baik: Prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, seperti etika bisnis, transparansi, dan akuntabilitas.
b. Hak Asasi Manusia: Pemahaman dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam semua aktivitas bisnis.
c. Praktik Ketenagakerjaan yang Baik: Fokus pada kesejahteraan karyawan, kesetaraan, dan kesempatan untuk pengembangan.
d. Lingkungan: Bagaimana aktivitas bisnis mempengaruhi lingkungan dan upaya untuk mengurangi dampak negatif.
e. Praktik Operasional yang Adil: Termasuk hubungan dengan pemasok dan upaya untuk memastikan keadilan dalam rantai pasokan.
f. Konsumen: Kualitas produk dan layanan, serta komunikasi yang jujur dan etis dengan konsumen.
g. Keterlibatan dengan Masyarakat dan Pembangunan: Bagaimana organisasi berinteraksi dengan komunitas lokal dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan.
Penerapan dalam CSR
Sebagai seorang pelaksana dalam kegiatan CSR atau TJSL perusahaan, Anda dapat menggunakan ISO 26000 sebagai panduan untuk:
Mengidentifikasi isu-isu sosial dan lingkungan yang paling relevan dengan bisnis perusahaan.
Mengembangkan dan menilai program CSR yang sesuai dengan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial.
Memperbaiki komunikasi dan pelaporan tentang upaya CSR kepada pihak luar.
Meningkatkan keterlibatan dengan stakeholder, termasuk karyawan, konsumen, dan komunitas lokal.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasi dan praktek bisnis.
Kesimpulan
ISO 26000 adalah alat penting bagi organisasi yang ingin menjalankan tanggung jawab sosial dengan baik. Ini bukan hanya tentang mematuhi aturan; ini adalah tentang menciptakan dampak positif pada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Dengan mengadopsi prinsip-prinsip ini, perusahaan dapat berkontribusi pada dunia yang lebih baik seraya membangun bisnis yang berkelanjutan dan sukses. ISO 26000 adalah panduan berharga yang mengarahkan kita menuju masa depan yang lebih bertanggung jawab.
Bekerja sama dengan Sinergi Indonesia, PT Taspen hadir di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, melalui program Taspen Preneur pada Oktober 2021 lalu. Program ini merupakan bagian dari kolaborasi BUMN Labuan Bajo Tahun 2021 dengan tema “Tana Lilo Lestari.” Ini adalah bagian dari komitmen dan upaya BUMN dalam membangkitkan Labuan Bajo menjadi daerah wisata produktif yang mampu memberikan dampak kesejahteraan dan ekonomi.
Lakukan Koordinasi dengan Dinas Terkait Guna Mendukung Taspen Preneur
Pihak Taspen bersama Sinergi Indonesia melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terkait pentingnya pemberdayaan UMKM. Pihak Kabupaten yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (SEKDA), menyambut baik acara yang dimotori PT Taspen bersama sinergi BUMN lainnya. Harapannya, di kemudian hari, sinergi BUMN dapat hadir kembali di Manggarai Barat melalui beragam kegiatan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain Pemerintah Kabupaten, pihak koordinasi juga dilakukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang merupakan penanggungjawab objek wisata Batu Cermin. Koordinasi membahas pengurusan perizinan penggunaan tempat bagi para UMKM.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyampaikan perlunya menjaga lingkungan Batu Cermin tetap bersih dan sehingga mampu menjadi ruang pemasaran produktif bagi UMKM binaan Taspen. Selain itu, program Lopo Taspen sebaiknya dapat dilanjutkan kembali di masa yang akan datang agar mampu memberikan dampak kesejahteraan yang semakin baik.
Kurasi UMKM, Langkah Penting untuk Kemajuan Taspen Preneur Labuan Bajo
Guna menentukan UMKM yang memiliki potensi, pihak Taspen terlebih dahulu melakukan kurasi. Tujuannya, untuk memahami potensi produk, perkembangan usaha dan menentukan langkah-langkah penting untuk kemajuan ke depan. Kurasi yang dilakukan oleh PT Taspen juga digunakan untuk mengidentifikasi UMKM yang memiliki potensi untuk berkembang dan sukses. Langkah ini penting untuk:
1. Pengambilan keputusan
Kurasi UMKM dapat membantu pihak pemerintah, investor, atau lembaga keuangan dalam membuat keputusan investasi atau dukungan untuk UMKM Taspen Preneur yang potensial.
2. Identifikasi kebutuhan
Kurasi UMKM juga bisa membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan UMKM TASPEN PRENEUR, seperti akses terhadap dana, teknologi, atau pelatihan, yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja UMKM Taspen Preneur.
3. Peningkatan efisiensi
Kurasi UMKM ikut membantu dalam mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan, karena hanya UMKM Taspen Preneur yang potensial yang akan didukung atau dibiayai.
4. Penyediaan dukungan yang tepat
Kurasi UMKM turut membantu dalam memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan UMKM Taspen Preneur yang potensial, seperti akses ke pasar atau pelatihan khusus, yang akan lebih efektif dalam meningkatkan kinerja UMKM Taspen Preneur.
5. Peningkatan produktivitas UMKM Taspen Preneur
Kurasi UMKM akan meningkatkan produktivitas UMKM Taspen Preneur yang potensial sebagai hasil dari dukungan yang diberikan. Contohnya, akses ke teknologi dan pelatihan yang akan meningkatkan kompetitivitas di pasar.
Tingkatkan Kompetensi Taspen Preneur Melalui Pelatihan Digital Marketing
Demi meningkatkan daya saing bagi UMKM, pihak Taspen memberikan dukungan berupa pelatihan digital marketing bagi UMKM Terkurasi. Kegiatan dilaksanakan di aula Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan dihadiri oleh dinas terkait.
Pelatihan digital marketing akan memberikan UMKM Taspen Preneur dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mengefektifkan pemasaran dan penjualan produk atau jasa mereka melalui media digital, yang akan membantu dalam meningkatkan pertumbuhan dan kesuksesan UMKM Taspen Preneur.
PT Taspen menyadari, pelatihan digital marketing sangat penting bagi UMKM Taspen Preneur karena dapat membantu mereka dalam meningkatkan penjualan dan pemasaran produk atau jasa melalui media digital. Beberapa alasan penting mengapa pelatihan digital marketing penting bagi UMKM Taspen Preneur antara lain:
1. Efektifitas Biaya
Pemasaran digital dapat sangat efektif dalam meningkatkan penjualan produk atau jasa, dengan biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan pemasaran tradisional.
2. Akses Global
Media digital memungkinkan UMKM untuk menjangkau pasar global, yang akan meningkatkan potensi penjualan produk atau jasa.
3. Analitik dan Pengukuran
Melalui digital marketing, UMKM dapat melakukan analisis dan pengukuran efektifitas dari campaign yang dijalankan, untuk melakukan perbaikan dan pengembangan yang lebih baik.
4. Kompetisi
UMKM yang tidak menggunakan digital marketing akan ketinggalan dalam persaingan di era digital ini. Ini adalah langkah yang begitu penting.
5. Branding
Digital marketing memungkinkan para UMKM untuk membangun merek yang kuat, yang akan membantu meningkatkan loyalitas pelanggan dan meningkatkan potensi penjualan produk atau jasa.
6. Interaksi Langsung
Aktivitas di dunia maya memungkinkan pelaku usaha untuk berinteraksi langsung dengan pelanggan. Dengan begitu, kesadaran merek dan kepercayaan pelanggan bisa meningkat.
Langkah Taspen Preneur Menyambut Labuan Bajo Menjadi Kawasan Wisata Potensial
UMKM Taspen Preneur memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas, pemasaran, dan inovasi di Labuan Bajo. Daerah Labuan Bajo adalah salah satu destinasi wisata yang sedang naik daun di Indonesia. Banyak wisatawan yang datang untuk menikmati keindahan pantai, laut, dan kekayaan biologi yang luar biasa.
Hal-hal yang mendukung perlunya eksistensi Taspen Preneur di Labuan Bajo adalah:
Pertama, UMKM dapat memainkan peran yang penting dalam meningkatkan kualitas produk dan jasa yang ditawarkan.
Para pelaku usaha juga dapat meningkatkan kualitas produk dengan menggunakan bahan-bahan yang berkualitas tinggi, serta menyediakan jasa yang profesional dan ramah pelanggan. Dengan meningkatkan kualitas produk dan jasa, UMKM dapat membuat wisatawan merasa puas dan ingin kembali lagi ke daerah Labuan Bajo.
Kedua, UMKM dapat meningkatkan pemasaran produk dan jasa yang ditawarkan. UMKM dapat menggunakan teknologi digital untuk mempromosikan produk dan jasa mereka kepada wisatawan yang datang ke Labuan Bajo.
Melalui pelatihan digital marketing, UMKM dapat mengefektifkan pemasaran produk dan jasa melalui media sosial, aplikasi, dan website yang menarik.
Ketiga, UMKM dapat meningkatkan inovasi produk dan jasa yang ditawarkan. UMKM dapat meningkatkan inovasi produk dengan menggabungkan teknologi baru dan kreativitas, dan menyediakan jasa yang unik dan menarik.
Dengan inovasi yang baik, UMKM dapat menarik wisatawan untuk datang serta mencoba produk dan jasa yang unik khas Labuan Bajo.
Secara keseluruhan, UMKM Taspen Preneur dapat meningkatkan kualitas, pemasaran, dan inovasi untuk menyambut wisatawan yang datang ke daerah Labuan Bajo. Para pelaku usaha dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dengan menawarkan produk dan jasa yang berkualitas tinggi, inovatif dan dengan pemasaran yang efektif.
PT PELNI (Persero) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam bidang lingkungan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN. Salah satu program inspiratif yang diinisiasi PELNI adalah Rumah Kelola Sampah (RKS) PELNI Baubau. Bekerja sama dengan Sinergi Indonesia, program yang berjalan dari tahun 2020-2022 ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kelurahan Kadolokatapi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Tanggung Jawab PT PELNI Terhadap Permasalahan Sampah
PT PELNI sebagai perusahaan pelayaran nasional memiliki tanggung jawab untuk mengelola sampah kapal agar tidak merusak dan mencemari lingkungan air laut.
Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan masalah lingkungan yang serius seperti kerusakan ekosistem, pencermaran lingkungan, dan kesehatan buruk bagi masyarakat pesisir.
Selain itu, PT PELNI juga berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku dalam hal pengelolaan sampah kapal. Ada beberapa peraturan internasional dan nasional yang berlaku untuk pengelolaan sampah kapal, seperti MARPOL 73/78 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Terlebih lagi, PT PELNI sebagai perusahaan yang beroperasi di lingkungan laut, juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan tidak merusak lingkungan.
Pengelolaan sampah kapal yang baik dapat menjaga kualitas air dan ekosistem laut. Pada gilirannya dapat menjaga kesehatan masyarakat dan ekonomi yang tergantung pada sumber daya laut.
Manfaat Rumah Kelola Sampah Binaan PT PELNI Bagi Masyarakat Baubau
Rumah Kelola Sampah (RKS) merupakan sebuah fasilitas yang digunakan untuk mengelola sampah yang dikumpulkan dari masyarakat. RKS memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
1. Menjaga Lingkungan
RKS dapat membantu menjaga lingkungan dengan mengurangi tingkat sampah yang ditemukan di lingkungan sekitar.
RKS juga dapat membantu mencegah masalah lingkunganserta mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh sampah yang tidak dikelola dengan baik.
2. Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
RKS dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengurangi jumlah sampah yang ditemukan di lingkungan sekitar.
RKS juga dapat membantu mencegah masalah kesehatan seperti penyakit menular, serta mengurangi bau dan kebisingan yang disebabkan oleh sampah yang tidak dikelola dengan baik.
3. Meningkatkan Efisiensi dalam Pengelolaan Sampah
RKS dapat membantu menurunkan biaya pengelolaan sampah dengan mengelola sampah yang dikumpulkan dari masyarakat secara efisien dan efektif.
Melalui RKS, sampah dapat diklasifikasikan dan diolah secara terpisah sesuai dengan jenisnya, sehingga dapat digunakan untuk berbagai tujuan seperti daur ulang atau pembuatan biogas.
4. Meningkatkan Pendapatan
RKS dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dengan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat yang akan dibantu dalam pengelolaan sampah, seperti pengumpul sampah. Pendapatan ini dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas hidup mereka.
5. Pendidikan
RKS dapat digunakan sebagai sarana pendidikan lingkungan untuk masyarakat, terutama anak-anak, tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar dan berkontribusi dalam pencegahan lingkungan.
6. Meningkatkan Kesadaran Lingkungan
Melalui pengelolaan sampah yang baik, RKS dapat meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan benar.
RKS juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat daur ulang sampah dan cara-cara yang baik dalam mengelola sampah.
7. Memberikan Solusi Terpadu
RKS memberikan solusi terpadu untuk pengelolaan sampah dengan mengintegrasikan berbagai aktivitas dari mulai pengumpulan sampah, klasifikasi, daur ulang, pengolahan dan pemanfaatan hasil daur ulang sampah.
8. Memberikan Dampak Positif pada Bidang Ekonomi
RKS dapat memberikan dampak positif pada ekonomi lokal dengan menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan dari pengelolaan sampah yang benar, serta mendorong ekonomi daur ulang dan pengembangan industri-industri baru dari hasil daur ulang sampah.
PELNI Ajak Masyarakat Berdayakan Rumah Kelola Sampah (RKS) Baubau
Pengelolaan sampah yang baik sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat. Salah satu cara untuk meningkatkan pengelolaan sampah adalah dengan memanfaatkan fasilitas Rumah Kelola Sampah (RKS) yang dibangun oleh PT PELNI.
Sebagai perusahaan pelayaran nasional, PT PELNI memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik bagi lingkungan dan masyarakat.
PT PELNI mengajak masyarakat Baubau, Sulawesi Tenggara, untuk memanfaatkan keberadaan RKS yang dibangun oleh PT PELNI. RKS dapat membantu kita dalam mengelola sampah yang dikumpulkan dari lingkungan sekitar dengan lebih efisien dan efektif.
Dengan mengelola sampah dengan baik dapat mengurangi tingkat sampah di lingkungan sekitar dan mencegah masalah lingkungan yang serius seperti pencemaran air dan tanah.
Selain itu, dengan memanfaatkan RKS yang dibangun oleh PT PELNI, masyarakat dapat berperan serta dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. PT PELNI mengimbau agar semua lapisan masyarakat bersama-sama dalam mengelola sampah dengan baik dan berkontribusi dalam pencegahan permasalahan lingkungan.
PT PELINDO (Persero) bekerja sama dengan Sinergi Indonesia, mengadakan program berbasis ISO 37001 dengan tajuk “Pelindo Anti Suap untuk Indonesia Bersih, Amanah dan Berakhlak” (atau disingkat PETISI BERAKHLAK). Kegiatan ini dipusatkan di pelabuhan PELINDO Tanjung Priuk, Jakarta, dan diikuti oleh customer PT PELINDO, karyawan, dan pihak terkait lainnya.
Program yang diselenggarakan pada tahun 2021 ini merupakan bentuk kampanye anti suap untuk mengajak masyarakat mencegah, mendeteksi, dan melaporkan tindakan penyuapan. Kegiatan dilakukan dengan membagikan merchandise berisi materi anti suap kepada customer PT PELINDO. Selain itu, ada pula kompetisi kampanye anti suap yang dilakukan di sosial media dengan menyasar generasi muda.
Mengenal Apa Itu ISO 37001
ISO 37001 adalah standar global yang memberikan panduan untuk mencegah dan menangani tindakan penyuapan melalui implementasi sistem manajemen anti-penyuapan (ABMS). Dikeluarkan oleh International Organization for Standardization (ISO), standar ini ditujukan untuk digunakan oleh berbagai jenis organisasi, seperti perusahaan, pemerintah, dan organisasi nirlaba, termasuk PT PELINDO (Persero).
Organisasi yang memenuhi standar ini diakui sebagai praktik terbaik dalam mengelola risiko penyuapan dan dapat meningkatkan reputasi, kredibilitas, dan daya saingnya. Standar tersebut menuntut dari organisasi untuk mengidentifikasi risiko potensial penyuapan, menerapkan metode untuk mencegah dan mengendalikan risiko tersebut, serta menyelenggarakan program pelaporan yang transparan dan mekanisme untuk mengaudit dan mengevaluasi sistem.
Pentingnya Kampanye ISO 37001 Anti-Penyuapan Bagi Perusahaan
PT PELINDO menyadari bahwa kampanye anti-penyuapan sangat penting bagi perusahaan. Ini karena dapat membantu menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan. Penyuapan merupakan tindakan ilegal yang dapat merusak reputasi perusahaan dan menyebabkan kerugian finansial.
Implementasi sistem manajemen anti-penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001 dapat membantu perusahaan untuk mencegah tindakan penyuapan yang merugikan perusahaan, serta memberikan perlindungan bagi perusahaan dari sanksi yang dapat dikenakan oleh pemerintah dan pihak lainnya.
Selain itu, perusahaan yang memenuhi standar ISO 37001 anti-penyuapan dapat dilihat sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan bisnis dengan integritas dan etika. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan PELINDO, termasuk karyawan, mitra bisnis dan pemangku kepentingan lainnya.
Bagaimana SNI ISO 37001:2016 dapat Menguntungkan Perusahaan atau Organisasi?
1. Menjaga Reputasi yang Baik
Implementasi sistem manajemen anti-penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001 dapat membantu perusahaan dalam menjaga reputasinya dan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi.
2. Mencegah Tindakan Penyuapan
Standar ini menyediakan panduan untuk mengidentifikasi, mencegah, menangani, dan melaporkan tindakan penyuapan, yang dapat membantu perusahaan untuk mencegah tindakan yang merugikan perusahaan dan memberikan perlindungan dari sanksi yang dapat dikenakan oleh pemerintah dan pihak lainnya.
3. Menaikkan Kualitas Lingkungan Kerja
Sistem manajemen anti-penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001 dapat meningkatkan kualitas lingkungan kerja, meningkatkan produktivitas karyawan, dan meningkatkan komitmen karyawan dalam melakukan bisnis dengan integritas dan etika.
4. Mengelola Risiko
Implementasi sistem manajemen anti-penyuapan sesuai dengan standar ISO 37001 dapat membantu perusahaan dalam mengelola risiko yang terkait dengan tindakan penyuapan dan mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh tindakan penyuapan.
5. Meningkatkan Kepatuhan Regulasi
Standar ISO 37001 menyediakan standar yang dapat diikuti untuk memenuhi kepatuhan regulasi yang berlaku di bidang anti-penyuapan, yang dapat membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan memenuhi peraturan yang berlaku.
Ruang Lingkup Anti-Suap ISO 37001
Berikut adalah ruang lingkup anti-suap ISO 37001 yang menjadi dasar bagi PT PELINDO dalam menyelenggarakan program bertajuk “Pelindo Anti Suap untuk Indonesia Bersih, Amanah dan Berakhlak” (atau disingkat PETISI BERAKHLAK):
1. Tindakan Penyuapan
Standar ini menyediakan panduan untuk mengidentifikasi, mencegah, menangani, dan melaporkan tindakan penyuapan.
2. Organisasi
Standar ini ditujukan untuk digunakan oleh berbagai jenis organisasi, seperti perusahaan, pemerintah, dan organisasi nirlaba.
3. Proses
Standar ini memberikan panduan untuk mengelola proses manajemen anti-penyuapan, termasuk identifikasi risiko, pencegahan dan pengendalian risiko, dan pelaporan.
4. Kebijakan
Standar ini menyediakan panduan untuk mengelola kebijakan anti-penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001.
5. Personil
Standar ini memberikan panduan untuk mengelola personil yang terlibat dalam proses manajemen anti-penyuapan dan memberikan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan.
6. Audit dan Review
Standar ini memberikan panduan untuk melakukan audit dan review sistem manajemen anti-penyuapan dan membuat perbaikan yang diperlukan.
Inspirasi Program Anti-Suap Bertajuk PETISI BERAKHLAK PT PELINDO
Suap merupakan tindakan yang tidak terhormat dan merugikan bagi semua pihak yang terlibat. Standar internasional ISO 37001:2016 menyediakan panduan untuk mengidentifikasi, mencegah, menangani, dan melaporkan tindakan penyuapan. Dalam kaitannya dengan masyarakat, program PETISI BERAKHLAK ingin mengajak semua pihak untuk berperan dalam mencegah tindakan penyuapan.
Pertama, masyarakat dapat memahami risiko dan dampak dari tindakan penyuapan. Hal ini dapat dilakukan dengan mempelajari standar ISO 37001:2016 dan menyadari bahwa tindakan penyuapan dapat merusak reputasi perusahaan dan menyebabkan kerugian finansial.
Kedua, masyarakat dapat membuat perubahan dalam perilaku yang berkaitan dengan tindakan penyuapan. Ini dapat dilakukan dengan menolak melakukan tindakan penyuapan dan melaporkan setiap dugaan tindakan penyuapan kepada pihak yang berwenang.
Ketiga, masyarakat dapat membantu dalam mendorong perusahaan dan organisasi untuk memenuhi standar ISO 37001:2016 dengan membuat permintaan dan memberikan dukungan kepada perusahaan dan organisasi yang memenuhi standar ini.
Dengan demikian, kami berharap dapat membuat dunia bisnis yang lebih baik dan bebas dari tindakan penyuapan.