Pelaporan ESG 2026: Saatnya Perusahaan Bersiap

Pelaporan ESG 2026: Saatnya Perusahaan Bersiap

Pelaporan ESG di Indonesia Memasuki Fase Baru

Isu Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin bergeser dari sekadar komitmen perusahaan menjadi bagian penting dalam bagaimana perusahaan mengelola risiko, mengambil keputusan, dan membangun kepercayaan pemangku kepentingan.

Perubahan ini juga terlihat di Indonesia. Perusahaan tidak lagi hanya dituntut untuk menjalankan program keberlanjutan, tetapi semakin perlu menunjukkan apa yang dilakukan, mengapa dilakukan, bagaimana dampaknya diukur, dan bagaimana isu keberlanjutan dapat memengaruhi keberlangsungan bisnis.

Perkembangan standar pengungkapan keberlanjutan nasional menjadi salah satu momentum penting dalam perubahan tersebut. Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (DSK IAI) telah mengesahkan PSPK 1 dan PSPK 2 pada 1 Juli 2025. Kedua standar tersebut mengacu pada IFRS S1 dan IFRS S2 yang diterbitkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB), dan efektif mulai 1 Januari 2027.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang mempersiapkan perubahan atas POJK 51/2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik. Perubahan tersebut antara lain diarahkan untuk menyesuaikan ketentuan dengan PSPK 1 dan PSPK 2 yang sejalan dengan IFRS S1 dan IFRS S2.

Dengan perkembangan tersebut, pelaporan ESG 2026 sebaiknya tidak dilihat hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai periode persiapan menuju sistem pelaporan keberlanjutan yang semakin terukur dan terintegrasi.


Apa yang Berubah dalam Pelaporan ESG?

Selama beberapa tahun terakhir, sustainability report banyak digunakan perusahaan untuk menyampaikan berbagai aktivitas lingkungan dan sosial yang telah dilakukan.

Mulai dari program pemberdayaan masyarakat, pengelolaan lingkungan, efisiensi energi, pengurangan emisi, kegiatan sosial, hingga berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Namun, perkembangan standar pengungkapan keberlanjutan membawa perspektif yang lebih luas.

PSPK 1 dan PSPK 2 menempatkan beberapa elemen inti dalam pengungkapan, yaitu:

  1. Governance
  2. Strategy
  3. Risk Management
  4. Metrics and Targets

PSPK 1 berfokus pada informasi keuangan terkait risiko dan peluang keberlanjutan secara umum, sedangkan PSPK 2 secara khusus membahas risiko dan peluang terkait iklim.

Artinya, perusahaan perlu mulai memahami keberlanjutan bukan hanya dari sisi “program apa yang telah dilakukan?”, tetapi juga:

“Bagaimana isu keberlanjutan memengaruhi bisnis, risiko, strategi, dan penciptaan nilai perusahaan?”

Perubahan cara pandang inilah yang menjadi salah satu tantangan terbesar bagi perusahaan.


Dari Aktivitas CSR Menuju Data yang Terukur

Salah satu area yang perlu mendapatkan perhatian adalah hubungan antara CSR atau TJSL dengan ESG.

Program CSR yang baik tetap memiliki nilai strategis. Namun, keberadaan program saja belum cukup untuk menggambarkan kinerja sosial perusahaan.

Sebagai contoh, sebuah perusahaan dapat menjalankan program pemberdayaan UMKM.

Pelaporan konvensional mungkin berhenti pada:

  • jumlah penerima manfaat;
  • jumlah pelatihan;
  • jumlah UMKM yang mengikuti program;
  • jumlah dana yang disalurkan.

Namun, pendekatan yang lebih berorientasi pada dampak akan melihat lebih jauh:

  • apakah pendapatan penerima manfaat meningkat?
  • apakah kapasitas usaha berkembang?
  • apakah terdapat peningkatan akses pasar?
  • apakah penerima manfaat mampu mempertahankan perubahan tersebut?
  • bagaimana program tersebut berkontribusi terhadap tujuan keberlanjutan perusahaan?

Dengan demikian, output tidak sama dengan outcome, dan outcome tidak selalu sama dengan impact.

Perusahaan perlu membangun sistem pengukuran yang mampu menjelaskan perjalanan tersebut.


Mengapa Perusahaan Perlu Bersiap dari Sekarang?

PSPK 1 dan PSPK 2 memang baru efektif pada 1 Januari 2027. Namun, perusahaan yang baru mulai mempersiapkan data pada saat standar mulai berlaku berpotensi menghadapi tantangan yang lebih besar.

Pelaporan keberlanjutan membutuhkan data yang tidak selalu tersedia secara instan.

Perusahaan perlu mengetahui:

  • data apa yang tersedia;
  • siapa pemilik data;
  • bagaimana data dikumpulkan;
  • seberapa konsisten metode pengukurannya;
  • bagaimana kualitas data diverifikasi;
  • indikator apa yang relevan bagi perusahaan;
  • isu keberlanjutan mana yang material;
  • serta bagaimana informasi tersebut terhubung dengan strategi dan risiko bisnis.

Karena itu, kesiapan ESG bukan hanya persoalan menyusun laporan.

Kesiapan ESG dimulai dari membangun sistem pengelolaan informasi dan kinerja keberlanjutan sejak awal.


Tantangan ESG Bukan Sekadar Membuat Sustainability Report

Sustainability report sering kali dianggap sebagai produk akhir dari aktivitas keberlanjutan perusahaan.

Padahal, laporan seharusnya menjadi representasi dari proses yang sudah berjalan di dalam perusahaan.

Ada setidaknya lima tantangan yang perlu diperhatikan.

1. Ketersediaan Data

Data ESG dapat tersebar di berbagai divisi, mulai dari HR, HSE, procurement, operation, CSR, finance, hingga corporate secretary.

Tanpa koordinasi yang baik, perusahaan dapat mengalami kesulitan mengonsolidasikan data.

2. Konsistensi Pengukuran

Data yang dikumpulkan setiap tahun perlu memiliki metode pengukuran yang konsisten agar dapat dibandingkan.

Tanpa konsistensi, perusahaan akan kesulitan menunjukkan perkembangan kinerja keberlanjutannya.

3. Keterhubungan dengan Strategi Bisnis

ESG tidak seharusnya berdiri sebagai aktivitas terpisah dari bisnis.

Perusahaan perlu memahami bagaimana isu lingkungan, sosial, dan tata kelola berkaitan dengan strategi, risiko, peluang, dan penciptaan nilai.

4. Pengukuran Dampak Sosial

Program sosial sering kali memiliki data aktivitas yang cukup lengkap, tetapi belum memiliki sistem pengukuran outcome dan impact yang kuat.

Padahal, informasi tersebut penting untuk menunjukkan efektivitas investasi sosial perusahaan.

5. Kesiapan Organisasi

ESG bukan hanya tanggung jawab satu divisi.

Pengumpulan dan pengelolaan data keberlanjutan membutuhkan koordinasi lintas fungsi serta pemahaman yang sama mengenai indikator, target, dan mekanisme pelaporan.


Apa yang Bisa Dilakukan Perusahaan pada 2026?

Tahun 2026 dapat dimanfaatkan sebagai periode persiapan sebelum penerapan standar pengungkapan keberlanjutan yang efektif pada 2027.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan perusahaan antara lain:

1. Melakukan ESG Assessment

Perusahaan dapat memulai dengan memetakan kondisi ESG saat ini.

Assessment dapat mencakup aspek:

Environmental

  • emisi;
  • energi;
  • air;
  • limbah;
  • biodiversitas;
  • penggunaan sumber daya.

Social

  • tenaga kerja;
  • kesehatan dan keselamatan;
  • masyarakat;
  • hak asasi manusia;
  • pengembangan komunitas;
  • keberagaman dan inklusi.

Governance

  • tata kelola;
  • etika bisnis;
  • anti-korupsi;
  • manajemen risiko;
  • kepatuhan;
  • mekanisme pengawasan.

Hasil assessment dapat digunakan untuk mengetahui kesenjangan antara kondisi perusahaan saat ini dengan kebutuhan pelaporan dan strategi keberlanjutan ke depan.


2. Memetakan Stakeholder dan Isu Material

Tidak semua isu ESG memiliki tingkat kepentingan yang sama bagi setiap perusahaan.

Perusahaan perlu memahami siapa saja stakeholder utama dan isu keberlanjutan apa yang paling relevan terhadap perusahaan maupun stakeholder tersebut.

Proses ini membantu perusahaan menentukan prioritas.

Dengan begitu, ESG tidak menjadi daftar panjang indikator yang harus dilaporkan, tetapi menjadi informasi yang benar-benar relevan bagi pengambilan keputusan.


3. Membangun Baseline

Perusahaan perlu mengetahui posisi awal sebelum menetapkan target.

Misalnya, sebelum menetapkan target pengurangan emisi, perusahaan perlu memiliki baseline emisi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Begitu pula dalam aspek sosial.

Sebelum menetapkan target peningkatan kesejahteraan masyarakat, perusahaan perlu memahami kondisi awal masyarakat yang menjadi sasaran program.

Baseline membuat target menjadi lebih bermakna karena perusahaan dapat mengukur perubahan dari kondisi awal.


4. Memperkuat Sistem Monitoring dan Evaluation

Program CSR dan sustainability perlu dilengkapi dengan indikator yang jelas.

Kerangka sederhana dapat dimulai dari:

Input → Activity → Output → Outcome → Impact

Contohnya dalam program pemberdayaan masyarakat:

Input
Investasi sosial dan sumber daya program.

Activity
Pelatihan dan pendampingan UMKM.

Output
100 UMKM mendapatkan pelatihan.

Outcome
Sebagian peserta mengalami peningkatan kapasitas usaha dan akses pasar.

Impact
Terjadi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dengan kerangka tersebut, perusahaan dapat bergerak dari sekadar melaporkan berapa banyak kegiatan yang dilakukan menuju perubahan apa yang dihasilkan.


CSR dan ESG Perlu Berjalan Bersama

Perkembangan pelaporan ESG bukan berarti CSR menjadi tidak relevan.

Sebaliknya, CSR atau TJSL dapat menjadi salah satu sumber penting bagi perusahaan untuk membangun kinerja pada aspek sosial.

Namun, CSR perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih strategis.

Program sosial perlu memiliki:

Needs Assessment → Program Design → Implementation → Monitoring → Evaluation → Impact Measurement → Reporting

Dengan pendekatan tersebut, program TJSL tidak berhenti pada penyerapan anggaran atau jumlah kegiatan.

Program dapat menghasilkan data yang membantu perusahaan menjawab pertanyaan yang lebih penting:

Apa perubahan yang terjadi karena investasi sosial perusahaan?

Pertanyaan tersebut semakin penting ketika perusahaan ingin menghubungkan aktivitas CSR dengan ESG dan sustainability strategy.


ESG Bukan Sekadar Kepatuhan

Salah satu kesalahan yang masih sering terjadi adalah melihat ESG hanya sebagai kebutuhan compliance.

Padahal, informasi keberlanjutan dapat memberikan manfaat strategis bagi perusahaan.

Data ESG yang baik dapat membantu perusahaan:

  • mengidentifikasi risiko;
  • menemukan peluang bisnis;
  • meningkatkan efisiensi;
  • memperkuat hubungan dengan stakeholder;
  • meningkatkan kredibilitas perusahaan;
  • mendukung akses terhadap pembiayaan;
  • serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.

OJK sendiri menempatkan keuangan berkelanjutan sebagai kerangka yang mencakup penerapan prinsip keberlanjutan, manajemen risiko sosial dan lingkungan, tata kelola, komunikasi yang informatif, inklusivitas, serta kolaborasi. POJK 51/2017 juga telah mengatur kewajiban sustainability report bagi LJK, emiten, dan perusahaan publik serta pelaksanaan TJSL.

Dengan demikian, ESG seharusnya dipandang sebagai bagian dari business resilience, bukan hanya sebagai kebutuhan komunikasi perusahaan.


2026 Adalah Waktu yang Tepat untuk Mulai Bersiap

Perubahan menuju pelaporan keberlanjutan yang lebih terstruktur tidak terjadi dalam satu malam.

Perusahaan membutuhkan waktu untuk membangun data, sistem, kapasitas SDM, tata kelola, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.

Terlebih lagi, IAI pada Agustus 2026 masih terus mengembangkan panduan berbasis industri untuk mendukung kesiapan entitas dan ekosistem keuangan berkelanjutan Indonesia. DSK IAI juga telah mengesahkan beberapa draf eksposur pada Juli dan Agustus 2026 untuk melengkapi dan mengubah persyaratan PSPK 1 dan PSPK 2.

Hal ini menunjukkan bahwa ekosistem sustainability disclosure di Indonesia masih terus berkembang.

Karena itu, perusahaan tidak perlu menunggu seluruh regulasi selesai untuk mulai berbenah.

Mulai dari data yang sudah tersedia. Identifikasi kesenjangan. Bangun baseline. Perkuat pengukuran dampak. Kemudian integrasikan semuanya ke dalam strategi keberlanjutan perusahaan.


Saatnya Membangun ESG yang Terukur

Pelaporan ESG yang kredibel tidak dimulai ketika laporan ditulis.

Ia dimulai jauh sebelumnya, ketika perusahaan menentukan isu material, mengumpulkan data, menjalankan program, mengukur kinerja, mengevaluasi dampak, dan memastikan setiap informasi memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sinilah perusahaan membutuhkan pendekatan yang terintegrasi antara CSR, ESG, sustainability strategy, monitoring & evaluation, dan impact measurement.

Sinergi Indonesia membantu perusahaan merancang dan mengelola inisiatif keberlanjutan secara lebih terstruktur, mulai dari social assessment, stakeholder mapping, perencanaan program CSR/TJSL, monitoring & evaluation, pengukuran dampak sosial, hingga penyusunan strategi dan pelaporan keberlanjutan.

Jangan menunggu kewajiban pelaporan menjadi semakin kompleks.

Bangun sistem ESG perusahaan Anda sejak sekarang.

Hubungi Sinergi Indonesia untuk mendiskusikan kebutuhan CSR, ESG, dan sustainability perusahaan Anda.

Sinergi Indonesia
Turning Sustainability Initiatives into Measurable Impact.


Sumber

  • Otoritas Jasa Keuangan, Konsultasi Publik atas Perubahan POJK 51/2017, 12 Februari 2026.
  • Otoritas Jasa Keuangan, POJK 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
  • Ikatan Akuntan Indonesia, DSK IAI Sahkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan: PSPK 1 dan PSPK 2, 2 Juli 2025.
  • Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Pengungkapan Keberlanjutan Efektif Per 1 Januari 2027, 26 Juni 2025.
  • Ikatan Akuntan Indonesia, SPK Update, perkembangan Standar Pengungkapan Keberlanjutan, Agustus 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *