Tingkatkan Komitmen Bidang Lingkungan, PT PELNI Dirikan Rumah Kelola Sampah di Baubau

Tingkatkan Komitmen Bidang Lingkungan, PT PELNI Dirikan Rumah Kelola Sampah di Baubau

PT PELNI (Persero) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam bidang lingkungan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN. Salah satu program inspiratif yang diinisiasi PELNI adalah Rumah Kelola Sampah (RKS) PELNI Baubau. Bekerja sama dengan Sinergi Indonesia, program yang berjalan dari tahun 2020-2022 ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kelurahan Kadolokatapi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. 

Tanggung Jawab PT PELNI Terhadap Permasalahan Sampah

PT PELNI sebagai perusahaan pelayaran nasional memiliki tanggung jawab untuk mengelola sampah kapal agar tidak merusak dan mencemari lingkungan air laut.

Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan masalah lingkungan yang serius seperti kerusakan ekosistem, pencermaran lingkungan, dan kesehatan buruk bagi masyarakat pesisir.

Selain itu, PT PELNI juga berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku dalam hal pengelolaan sampah kapal. Ada beberapa peraturan internasional dan nasional yang berlaku untuk pengelolaan sampah kapal, seperti MARPOL 73/78 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Terlebih lagi, PT PELNI sebagai perusahaan yang beroperasi di lingkungan laut, juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan tidak merusak lingkungan.

Pengelolaan sampah kapal yang baik dapat menjaga kualitas air dan ekosistem laut. Pada gilirannya dapat menjaga kesehatan masyarakat dan ekonomi yang tergantung pada sumber daya laut.

Manfaat Rumah Kelola Sampah Binaan PT PELNI Bagi Masyarakat Baubau

Rumah Kelola Sampah (RKS) merupakan sebuah fasilitas yang digunakan untuk mengelola sampah yang dikumpulkan dari masyarakat. RKS memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

1. Menjaga Lingkungan

RKS dapat membantu menjaga lingkungan dengan mengurangi tingkat sampah yang ditemukan di lingkungan sekitar.

RKS juga dapat membantu mencegah masalah lingkunganserta mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh sampah yang tidak dikelola dengan baik.

2. Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

RKS dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengurangi jumlah sampah yang ditemukan di lingkungan sekitar.

RKS juga dapat membantu mencegah masalah kesehatan seperti penyakit menular, serta mengurangi bau dan kebisingan yang disebabkan oleh sampah yang tidak dikelola dengan baik.

3. Meningkatkan Efisiensi dalam Pengelolaan Sampah

RKS dapat membantu menurunkan biaya pengelolaan sampah dengan mengelola sampah yang dikumpulkan dari masyarakat secara efisien dan efektif.

Melalui RKS, sampah dapat diklasifikasikan dan diolah secara terpisah sesuai dengan jenisnya, sehingga dapat digunakan untuk berbagai tujuan seperti daur ulang atau pembuatan biogas.

4. Meningkatkan Pendapatan

RKS dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dengan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat yang akan dibantu dalam pengelolaan sampah, seperti pengumpul sampah. Pendapatan ini dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

5. Pendidikan

RKS dapat digunakan sebagai sarana pendidikan lingkungan untuk masyarakat, terutama anak-anak, tentang pentingnya pengelolaan sampah yang benar dan berkontribusi dalam pencegahan lingkungan.

6. Meningkatkan Kesadaran Lingkungan

Melalui pengelolaan sampah yang baik, RKS dapat meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan benar.

RKS juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat daur ulang sampah dan cara-cara yang baik dalam mengelola sampah.

7. Memberikan Solusi Terpadu

RKS memberikan solusi terpadu untuk pengelolaan sampah dengan mengintegrasikan berbagai aktivitas dari mulai pengumpulan sampah, klasifikasi, daur ulang, pengolahan dan pemanfaatan hasil daur ulang sampah.

8. Memberikan Dampak Positif pada Bidang Ekonomi

RKS dapat memberikan dampak positif pada ekonomi lokal dengan menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan dari pengelolaan sampah yang benar, serta mendorong ekonomi daur ulang dan pengembangan industri-industri baru dari hasil daur ulang sampah.

PELNI Ajak Masyarakat Berdayakan Rumah Kelola Sampah (RKS) Baubau

Pengelolaan sampah yang baik sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat. Salah satu cara untuk meningkatkan pengelolaan sampah adalah dengan memanfaatkan fasilitas Rumah Kelola Sampah (RKS) yang dibangun oleh PT PELNI.

Sebagai perusahaan pelayaran nasional, PT PELNI memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik bagi lingkungan dan masyarakat.

PT PELNI mengajak masyarakat Baubau, Sulawesi Tenggara, untuk memanfaatkan keberadaan RKS yang dibangun oleh PT PELNI. RKS dapat membantu kita dalam mengelola sampah yang dikumpulkan dari lingkungan sekitar dengan lebih efisien dan efektif.

Dengan mengelola sampah dengan baik dapat mengurangi tingkat sampah di lingkungan sekitar dan mencegah masalah lingkungan yang serius seperti pencemaran air dan tanah.

Selain itu, dengan memanfaatkan RKS yang dibangun oleh PT PELNI, masyarakat dapat berperan serta dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. PT PELNI mengimbau agar semua lapisan masyarakat bersama-sama dalam mengelola sampah dengan baik dan berkontribusi dalam pencegahan permasalahan lingkungan.

PETISI BERAKHLAK, Program PT PELINDO Kampanyekan Anti-Suap Berbasis ISO 37001

PETISI BERAKHLAK, Program PT PELINDO Kampanyekan Anti-Suap Berbasis ISO 37001

PT PELINDO (Persero) bekerja sama dengan Sinergi Indonesia, mengadakan program berbasis ISO 37001 dengan tajuk “Pelindo Anti Suap untuk Indonesia Bersih, Amanah dan Berakhlak” (atau disingkat PETISI BERAKHLAK). Kegiatan ini dipusatkan di pelabuhan PELINDO Tanjung Priuk, Jakarta, dan diikuti oleh customer PT PELINDO, karyawan, dan pihak terkait lainnya.

Program yang diselenggarakan pada tahun 2021 ini merupakan bentuk kampanye anti suap untuk mengajak masyarakat mencegah, mendeteksi, dan melaporkan tindakan penyuapan. Kegiatan dilakukan dengan membagikan merchandise berisi materi anti suap kepada customer PT PELINDO. Selain itu, ada pula kompetisi kampanye anti suap yang dilakukan di sosial media dengan menyasar generasi muda.

Mengenal Apa Itu ISO 37001

ISO 37001 adalah standar global yang memberikan panduan untuk mencegah dan menangani tindakan penyuapan melalui implementasi sistem manajemen anti-penyuapan (ABMS). Dikeluarkan oleh International Organization for Standardization (ISO), standar ini ditujukan untuk digunakan oleh berbagai jenis organisasi, seperti perusahaan, pemerintah, dan organisasi nirlaba, termasuk PT PELINDO (Persero).

Organisasi yang memenuhi standar ini diakui sebagai praktik terbaik dalam mengelola risiko penyuapan dan dapat meningkatkan reputasi, kredibilitas, dan daya saingnya. Standar tersebut menuntut dari organisasi untuk mengidentifikasi risiko potensial penyuapan, menerapkan metode untuk mencegah dan mengendalikan risiko tersebut, serta menyelenggarakan program pelaporan yang transparan dan mekanisme untuk mengaudit dan mengevaluasi sistem.

Pentingnya Kampanye ISO 37001 Anti-Penyuapan Bagi Perusahaan

PT PELINDO menyadari bahwa kampanye anti-penyuapan sangat penting bagi perusahaan. Ini karena dapat membantu menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan. Penyuapan merupakan tindakan ilegal yang dapat merusak reputasi perusahaan dan menyebabkan kerugian finansial.

Implementasi sistem manajemen anti-penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001 dapat membantu perusahaan untuk mencegah tindakan penyuapan yang merugikan perusahaan, serta memberikan perlindungan bagi perusahaan dari sanksi yang dapat dikenakan oleh pemerintah dan pihak lainnya.

Selain itu, perusahaan yang memenuhi standar ISO 37001 anti-penyuapan dapat dilihat sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan bisnis dengan integritas dan etika. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan PELINDO, termasuk karyawan, mitra bisnis dan pemangku kepentingan lainnya.

Bagaimana SNI ISO 37001:2016 dapat Menguntungkan Perusahaan atau Organisasi?

1. Menjaga Reputasi yang Baik 

Implementasi sistem manajemen anti-penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001 dapat membantu perusahaan dalam menjaga reputasinya dan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi.

2. Mencegah Tindakan Penyuapan

Standar ini menyediakan panduan untuk mengidentifikasi, mencegah, menangani, dan melaporkan tindakan penyuapan, yang dapat membantu perusahaan untuk mencegah tindakan yang merugikan perusahaan dan memberikan perlindungan dari sanksi yang dapat dikenakan oleh pemerintah dan pihak lainnya.

3. Menaikkan Kualitas Lingkungan Kerja

Sistem manajemen anti-penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001 dapat meningkatkan kualitas lingkungan kerja, meningkatkan produktivitas karyawan, dan meningkatkan komitmen karyawan dalam melakukan bisnis dengan integritas dan etika.

4. Mengelola Risiko

Implementasi sistem manajemen anti-penyuapan sesuai dengan standar ISO 37001 dapat membantu perusahaan dalam mengelola risiko yang terkait dengan tindakan penyuapan dan mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh tindakan penyuapan.

5. Meningkatkan Kepatuhan Regulasi

Standar ISO 37001 menyediakan standar yang dapat diikuti untuk memenuhi kepatuhan regulasi yang berlaku di bidang anti-penyuapan, yang dapat membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan memenuhi peraturan yang berlaku.

Ruang Lingkup Anti-Suap ISO 37001

Berikut adalah ruang lingkup anti-suap ISO 37001 yang menjadi dasar bagi PT PELINDO dalam menyelenggarakan program bertajuk “Pelindo Anti Suap untuk Indonesia Bersih, Amanah dan Berakhlak” (atau disingkat PETISI BERAKHLAK):

1. Tindakan Penyuapan

Standar ini menyediakan panduan untuk mengidentifikasi, mencegah, menangani, dan melaporkan tindakan penyuapan.

2. Organisasi

Standar ini ditujukan untuk digunakan oleh berbagai jenis organisasi, seperti perusahaan, pemerintah, dan organisasi nirlaba.

3. Proses

Standar ini memberikan panduan untuk mengelola proses manajemen anti-penyuapan, termasuk identifikasi risiko, pencegahan dan pengendalian risiko, dan pelaporan.

4. Kebijakan

Standar ini menyediakan panduan untuk mengelola kebijakan anti-penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001.

5. Personil

Standar ini memberikan panduan untuk mengelola personil yang terlibat dalam proses manajemen anti-penyuapan dan memberikan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan.

6. Audit dan Review

Standar ini memberikan panduan untuk melakukan audit dan review sistem manajemen anti-penyuapan dan membuat perbaikan yang diperlukan.

Inspirasi Program Anti-Suap Bertajuk PETISI BERAKHLAK PT PELINDO

Suap merupakan tindakan yang tidak terhormat dan merugikan bagi semua pihak yang terlibat. Standar internasional ISO 37001:2016 menyediakan panduan untuk mengidentifikasi, mencegah, menangani, dan melaporkan tindakan penyuapan. Dalam kaitannya dengan masyarakat, program PETISI BERAKHLAK ingin mengajak semua pihak untuk berperan dalam mencegah tindakan penyuapan.

Pertama, masyarakat dapat memahami risiko dan dampak dari tindakan penyuapan. Hal ini dapat dilakukan dengan mempelajari standar ISO 37001:2016 dan menyadari bahwa tindakan penyuapan dapat merusak reputasi perusahaan dan menyebabkan kerugian finansial.

Kedua, masyarakat dapat membuat perubahan dalam perilaku yang berkaitan dengan tindakan penyuapan. Ini dapat dilakukan dengan menolak melakukan tindakan penyuapan dan melaporkan setiap dugaan tindakan penyuapan kepada pihak yang berwenang.

Ketiga, masyarakat dapat membantu dalam mendorong perusahaan dan organisasi untuk memenuhi standar ISO 37001:2016 dengan membuat permintaan dan memberikan dukungan kepada perusahaan dan organisasi yang memenuhi standar ini.

Dengan demikian, kami berharap dapat membuat dunia bisnis yang lebih baik dan bebas dari tindakan penyuapan.

Luncurkan Program Reboisasi Hutan Mangrove, PELNI Ajak Semua Pihak Lakukan Reboisasi

Luncurkan Program Reboisasi Hutan Mangrove, PELNI Ajak Semua Pihak Lakukan Reboisasi

isinergiindonesia.co.id – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) bekerja sama dengan Sinergi Indonesia, meluncurkan program Reboisasi Hutan Mangrove yang diselenggarakan di Kepuluan Seribu, DKI Jakarta pada 2021 yang lalu.

Program ini terus berjalan hingga di tahun 2022. Bahkan, pemeliharaan 10.000 pohon mangrove bantuan PT PELNI, sampai di 2023 ini masih terus dilakukan oleh relawan dan pemerhati lingkungan setempat.

Atas peluncuran program ini, PT PELNI mengajak semua pihak untuk lakukan reboisasi.

Tujuan Reboisasi Hutan Mangrove PT PELNI

Sebagai perusahaan dengan core business berbasis keluatan, PT PELNI menyadari bahwa program pelestarian ekosistem laut sangat penting dilakukan.

Tujuan utama dari reboisasi hutan mangrove adalah untuk memulihkan ekosistem yang rusak dan mengembalikan fungsinya sebagai penyedia habitat bagi berbagai jenis satwa liar, pengendali erosi, dan penyaring air.

Selain tujuan di atas, Program Reboisasi Hutan Mangrove yang berkelanjutan akan menciptakan generasi penyelamat lingkungan di masa yang akan datang.

PELNI berharap, semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang peduli dengan kelestarian hutan mangrove.

Ini karena hutan mangrove merupakan ekosistem yang sangat unik dan penting bagi kelangsungan hidup banyak jenis satwa serta manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Pahami Dampak Kerusakan Hutan Mangrove

Program Reboisasi Hutan mangrove ini dilaksanakan oleh PT PELNI dengan menyadari beberapa dampak kerusakan hutan mangrove.

Dampak negatif ketika hutan mangrove rusak, antara lain:

1. Perubahan Iklim

Hutan mangrove memiliki peran penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan membantu menstabilkan iklim.

Kerusakan hutan mangrove dapat mengurangi kapasitas hutan untuk menyerap karbon dan mengurangi kontribusi hutan mangrove dalam pengendalian perubahan iklim.

2. Kerusakan Ekosistem

Hutan mangrove merupakan habitat yang penting bagi berbagai jenis satwa liar, seperti ikan, udang, burung, dan reptil.

Kerusakan hutan mangrove dapat menyebabkan kehilangan habitat dan menurunkan keberlangsungan spesies yang bergantung pada hutan mangrove.

3. Erosi

Pohon-pohon mangrove memiliki akar yang kuat yang dapat menahan tanah dan mencegah erosi.

Kerusakan hutan mangrove dapat menyebabkan erosi yang lebih besar di daerah pantai yang rawan erosi.

4. Banjir

Hutan mangrove dapat membantu mengurangi banjir dengan menyaring air dan mengurangi arus air yang kuat. Kerusakan hutan mangrove dapat menyebabkan banjir yang lebih besar.

Bagaimana Upaya Memperbaiki Mangrove yang Telah Rusak?

Selain reboisasi, beberapa upaya yang dapat disarankan oleh PT PELNI guna memperbaiki mangrove yang telah rusak, di antaranya:

1. Pembersihan Hutan Mangrove

Pembersihan hutan mangrove yang rusak dapat dilakukan dengan cara membersihkan sampah yang ada di hutan mangrove dan menghilangkan jenis tanaman yang tidak diinginkan yang dapat menghambat perkembangan mangrove.

2. Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan

Pengelolaan hutan mangrove yang berkelanjutan dapat dilakukan dengan cara mengatur aktivitas yang dilakukan di hutan mangrove seperti perikanan, penebangan hutan, serta pengambilan kayu sesuai dengan kapasitas hutan dan teknik yang sesuai.

Perlu juga menggalakkan edukasi tentang pentingnya hutan mangrove bagi lingkungan dan masyarakat.

3. Restorasi Hutan Mangrove

Restorasi hutan mangrove meliputi proses pemulihan atau pengembalian fungsionalitas ekosistem hutan yang rusak atau hilang.

Hal ini dilakukan dengan cara menanam pohon mangrove, mengelola habitat dan ekologi sekitar, serta mengelola sumber daya yang ada di dalam hutan.

4. Penelitian dan Monitoring

Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi hutan mangrove saat ini dan untuk melakukan evaluasi program reboisasi yang dilakukan.

Penelitian yang dilakukan dapat mencakup aspek biologi, ekologi, sosial, ekonomi dan manajemen yang ada di dalam hutan mangrove.

Langkah-Langkah dalam Pengelolaan Hutan Mangrove

Program reboisasi hutan mangrove yang diselenggarakan oleh PELNI diharapkan dapat direplikasi atau diaplikasikan di banyak tempat oleh semua masyarakat, termasuk penggiat lingkungan.

Berikut beberapa langkah-langkan dalam pengelolaan hutan mangrove yang dapat dilakukan:

1. Perencanaan

Langkah pertama dalam pengelolaan hutan mangrove adalah merencanakan pengelolaannya.

Perencanaan ini harus mencakup kondisi hutan mangrove saat ini, potensi dan ancaman yang ada, serta tujuan dan sasaran pengelolaan hutan mangrove.

2. Survei dan Inventarisasi

Langkah selanjutnya adalah melakukan survei dan inventarisasi hutan mangrove. Survei ini harus mencakup kondisi fisik, biologi, sosial, ekonomi, dan manajemen hutan mangrove.

3. Penentuan Zona

Setelah survei dan inventarisasi dilakukan, langkah selanjutnya adalah menentukan zona-zona di dalam hutan mangrove. Zona-zona ini harus mencerminkan kondisi, potensi, dan ancaman yang ada di hutan mangrove.

4. Pengelolaan Sumber Daya

Langkah selanjutnya adalah mengelola sumber daya yang ada di dalam hutan mangrove. Ini harus dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan sesuai dengan kapasitas hutan mangrove.

5. Monitoring dan Evaluasi

Selanjutnya adalah melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan hutan mangrove. Monitoring dilakukan untuk mengetahui kondisi hutan mangrove saat ini dan evaluasi dilakukan untuk mengevaluasi program pengelolaan yang dilakukan.

6. Pendidikan dan Komunikasi

Selain itu, dalam pengelolaan hutan mangrove juga penting dilakukan pendidikan dan komunikasi terkait pentingnya hutan mangrove bagi lingkungan dan masyarakat.

Pendidikan ini ditujukan kepada masyarakat setempat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Simpulan

Program Reboisasi Hutan Mangrove yang diselenggarakan oleh PT PELNI sangat penting karena dapat membantu memulihkan ekosistem yang rusak dan mengembalikan fungsinya sebagai penyedia habitat bagi berbagai jenis satwa liar, pengendali erosi, dan penyaring air.

Reboisasi hutan mangrove akan meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi erosi, melindungi satwa liar yang terancam punah, memperbaiki ekonomi masyarakat setempat, serta melindungi daratan dari badai dan genangan air.

Oleh karena itu, reboisasi hutan mangrove sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan.

Relawan Bakti BUMN: Bakti Pelindo Bagi Bunaken

Relawan Bakti BUMN: Bakti Pelindo Bagi Bunaken

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusung program Relawan Bakti BUMN yang kedua (Batch II) di tahun 2022 dalam rangka memeriahkan HUT Republik Indonesia ke-77.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata insan BUMN untuk memberikan baktinya melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di beberapa daerah di Indonesia.

Tahun ini program Relawan Bakti BUMN diselenggarakan di enam lokasi, yaitu Bunaken (Sulawesi Utara), Karangasem (Bali), Badui (Banten), Surakarta (Jawa Tengah), Way Kambas (Lampung), dan Anambas (Riau). Sebelumnya pada Batch I, Relawan Bakti BUMN sukses diselenggarakan di Mandalika, Labuan Bajo, dan Danau Toba.

“Ini akan menjadi kebanggan tersendiri bagi insan BUMN dapat merayakan Hari Kemerdekaan dengan masyarakat. Hal ini menjadi bukti bahwa sinergitas antara BUMN dan masyarakat harus terus terjalin erat,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.

PT Pelindo (Persero) sebagai salah satu penanggung jawab yang ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk pelaksanaan Relawan Bakti BUMN di Bunaken, menggandeng grup perusahaan, yakni Regional 4, Subholding Petikemas, Subholding Jasa Marine, dan PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS).

Adapun tema besar kegiatan Relawan Bakti BUMN Pelindo di Bunaken adalah “Konservasi Lingkungan Laut”.

Program ini diikuti oleh 30 relawan yang terdiri dari 15 Relawan Pelindo Muda, 5 Relawan Mutiara Pelindo, dan 10 Relawan Kementerian BUMN yang diseleksi dari sejumlah perusahaan BUMN di Indonesia. Kegiatan berlangsung dari tanggal 14-17 Agustus 2022.

“Kita ingin menunjukkan bahwa BUMN bisa hadir dan memberikan karya terbaik untuk bangsa dan negara. BUMN harus membantu Bunaken sehingga mereka bisa siap untuk bangkit kembali menerima wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, untuk datang setelah pandemi ini berakhir,” kata Tedi Bharata, Deputi SDM dan TI Kementerian BUMN.

Rangkaian Kegiatan Bakti BUMN

Rangkaian kegiatan Pelindo selama berada di Bunaken, di antaranya penanaman terumbu karang, konservasi penyu, penanaman pohon, bersih-bersih pantai, pengecatan rumah warga, edukasi lingkungan, serta Upacara Bendera Merah Putih di dalam laut dan pesisir pantai.

Direktur SDM dan Umum Pelindo Ihsanuddin Usman menuturkan, kegiatan ini berguna untuk membangun sinergi antara Pelindo dan perusahaan BUMN lain.

Di samping itu, Pelindo pun menjadi lebih dekat dengan masyarakat.

“Dengan kesempatan ini, teman-teman bisa menyatu dengan masyarakat dan menjadi perwakilan BUMN untuk Indonesia,” terangnya.

Kesan Masyarakat

Masyarakat sekitar mengaku bangga dan sangat terbantu dengan kehadiran Relawan Bakti BUMN. Mereka berharap program ini tetap berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

“Warga Bunaken sangat senang sekali dan antusias dalam menyambut kegiatan ini,” ungkap Roni Caroles, Lurah Kepulauan Bunaken.

Roy, salah satu warga Bunaken, menceritakan bahwa sebelumnya konservasi penyu dilakukan di rumah masing-masing. Namun, sekarang sudah bisa dilakukan di Rumah Penyu yang sedang dibangun.

“Dulu kalau ada tukik menetas dari telur, tukiknya dibagi ke rumah warga, masing-masing lima. Sekarang sudah tidak perlu lagi,” jelasnya.

Seluruh rangkaian program ini sesuai dengan komitmen Kementerian BUMN untuk hadir di tengah masyarakat demi mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) sehingga Indonesia dapat pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.

Sinergi Indonesia selaku mitra pelaksana kegiatan Bakti BUMN dari Pelindo ini turut bangga terhadap keberhasilan program. Ini menjadi bukti bahwa BUMN bukan sekadar mengejar laba, tetapi ikut memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Kampung ATAS, Program Inspiratif PT TASPEN untuk Berdayakan Pensiunan

Kampung ATAS, Program Inspiratif PT TASPEN untuk Berdayakan Pensiunan

sinergiindonesia.co.id – Program Kampung Andal Taspen (Kampung ATAS) Bandung, dipersiapkan untuk menjadi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) unggulan binaan PT Taspen (Persero). Ada 3 pilar yang menjadi sasaran dalam program ini, yakni ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

Kampung ATAS, Komitmen PT Taspen Melalui Program Pemberdayaan Lansia

Kampung Andal Taspen (Kampung ATAS) adalah program Tanggung Jawab Sosial (TJSL) binaan PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) yang menyasar bidang lingkungan, ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Program ini dilaksanakan di Desa Melati Wangi, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Inspirasi hadirnya Program Kampung ATAS adalah merupakan bentuk kepedulian PT Taspen (Persero) terhadap para pensiunan yang juga merupakan anggota Taspen. Kampung ATAS memberikan kesempatan bagi pensiunan untuk menjadi inisiator sekaligus kontributor program.

Kampung ATAS dipersiapkan untuk menjadi program andalan yang mampu membuka peluang bagi pensiunan untuk terus berkarya, berkontribusi, dan mendedikasikan diri bagi masyarakat sekitar. RUKO ATAS diharapkan menjadi program pemberdayaan pensiunan inspiratif yang dapat direplikasi di wilayah binaan Taspen lainnya.

RUKO ATAS, Program Taspen dengan Konsep Cerdas untuk Memberdayakan UMKM

Rumah Kolaborasi Andal Taspen (RUKO ATAS) adalah konsep cerdas yang diusung PT Taspen (Persero) untuk memberdayakan UMKM. Melalui RUKO ATAS, produk UMKM diserap, dijual dan dipasarkan di RUKO ATAS.

Salah satu yang menjadi sisi menarik RUKO ATAS adalah membuat pusat inovasi bersama (collaboration innovation centre) dengan ruangan berkonsep kafe. Selain representatif dan nyaman, konsep kafe dimaksudkan untuk menarik perhatian pengunjung yang lebih didominasi anak muda.

Selain menyediakan produk kuliner dan menu kopi, RUKO ATAS juga menjadi sarana pemasaran produk handycraft binaan pensiunan Taspen. Warga dapat berkunjung untuk bersantai, menikmati kopi, aneka jajanan, dan berbelanja produk handycraft hasil dari UMKM binaan Taspen.

TERAS ATAS, Program Taspen untuk Kesehatan Lansia, Anak-Anak dan Remaja

Selain bidang ekonomi, Kampung ATAS juga menyasar bidang kesehatan dan pendidikan melalui Taman Rekreasi Sehat Andal Taspen (TERAS ATAS). Ini merupakan pusat kesehatan Lansia, sarana olahraga bagi remaja dan sarana bermain anak-anak Desa Melati Wangi.

TERAS ATAS berbentuk bangunan menyerupai panggung yang dilengkapi dengan alat fitness khusus Lansia. Di TERAS ATAS, pensiunan dapat melakukan kegiatan olah raga agar tetap sehat dan bugar.

TERAS ATAS juga dimanfaatkan sebagai ruang edukasi kesehatan bagi komunitas Lansia yang dimotori oleh pensiunan Taspen.

TERAS ATAS menyediakan alat permainan anak dan lapangan olah raga. Ini merupakan upaya PT Taspen dalam meningkatkan aktivitas fisik bagi anak-anak agar terhindar dari kecanduan gadget. Selain itu, lapangan olah raga di TERAS ATAS, dimanfaatkan bagi remaja dan orang dewasa untuk bermain voli, bulu tangkis dan tenis meja.

Program Kolaborasi PT Taspen dan Sinergi Indonesia

PT Sinergi Inta Waana (Sinergi Indonesia) berkomitmen untuk terus menghadirkan program TJSL yang lebih inspiratif dan memberikan dampak bagi masyarakat luas. Kampung ATAS merupakan program kolaborasi antara PT Taspen dengan Sinergi Indonesia dalam meningkatkan peran serta pensiunan Taspen agar tetap sehat, produktif.

3 Strategi Kunci Penerapan Creating Shared Value (CSV)

3 Strategi Kunci Penerapan Creating Shared Value (CSV)

Istilah Corporate Social Responsibility (CSR) tentu tidak asing lagi di telinga para pengusaha. Khusus di BUMN, program ini biasanya disebut dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Baik CSR maupun TJSL, keduanya merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat luas.

Namun, para pakar merasa bahwa CSR perlu didefinisikan ulang. Isu sosial tidak boleh lagi berseberangan dengan aktivitas perusahaan. Sebaliknya, operasional bisnis harus  pula mengembangkan hubungan mendalam dengan kesejahteraan sosial.

Karena itu, berkembanglah teori Creating Shared Value (CSV).

Konsep ini diperkenalkan pertama kali oleh Michael Porter dan Mark Kramer pada 2016 dalam artikel bertajuk ‘Harvard Business Review’. CSV kemudian dibahas kembali dalam artikel ‘Creating Shared Value’ pada 2011

Dalam artikel tersebut, keduanya mendefinisikan CSV sebagai kebijakan dan praktik yang meningkatkan daya saing perusahaan sekaligus kondisi masyarakat di lokasi perusahaan beroperasi. Kegiatan tersebut berfokus pada upaya mengidentifikasi, mengintegrasikan, serta memperluas hubungan sosial dan ekonomi.

Untuk mengimplementasikan CSV secara optimal, perusahaan setidaknya perlu menjalankan 3 strategi kunci. Berikut ulasannya!

1. Reconceiving Product and Market

Melalui langkah ini, perusahaan dapat memusatkan perhatian pada pemenuhan kebutuhan yang mudah diakses oleh seluruh elemen masyarakat. Contohnya, membuat inovasi produk yang bisa dijangkau oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah, tetapi tetap menghasilkan profit pula.

Di samping itu, perusahaan secara rutin perlu menganalisis apakah produk maupun layanan yang selama ini ditawarkan benar-benar bermanfaat, bernilai, dan dibutuhkan oleh mayoritas masyarakat.

2. Redefining Productivity in Value Chain

Perusahaan perlu bertanya, apakah bisnisnya secara simultan dapat meningkatkan produktivitas serta kemampuan sosial, lingkungan, dan ekonomi dari segi value chain.

Produktivitas dapat ditingkatkan dengan meminimalkan risiko serta memitigasi persoalan sosial maupun kondisi eksternal. Upaya mendongkrak produktivitas ini tentu melibatkan seluruh pihak. Mulai dari sumber daya, pemasok, dan karyawan.

3. Local Cluster Development

Menciptakan inovasi sekaligus mendorong produktivitas di segala sektor pastinya sulit diwujudkan sendiri. Perusahaan juga bergantung pada faktor eksternal, seperti lokasi bisnisnya, keberadaan supplier, penyedia jasa, serta infrastruktur logistik.

Atas dasar itulah, perusahaan semestinya mengembangkan klaster industri pendukung di sekitar lokasi. Porter dan Kramer juga meminta perusahaan untuk memperbaiki lingkungan eksternal, berinvestasi dalam kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ekonomi warga setempat.

***

CSV Dorong Kemandirian

Laba yang diperoleh perusahaan sembari melibatkan masyarakat dengan perusahaan yang mengabaikan dimensi sosial tentulah berbeda.

Perusahaan yang menerapkan CSV bukan hanya meningatkan nilai-nilai kompetitif usaha, melainkan secara bersamaan mendorong kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.

Kehadiran konsep CSV diharapkan dapat memberantas kemiskinan dan kelaparan, meningkatkan kesehatan, menjamin daya dukung lingkungan hidup, serta meningkatkan kemitraan global untuk pembangunan.

Belum Memiliki Sertifikat Halal? Begini Cara Mendapatkannya!

Belum Memiliki Sertifikat Halal? Begini Cara Mendapatkannya!

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, mayoritas masyarakat Indonesia cenderung memilih produk yang jelas kehalalannya. Hal ini membuat produk berlogo halal lebih banyak diminati konsumen.

Terlebih, dengan berlakunya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk tertentu yang dipasarkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Pemerintah juga telah meluncurkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 dalam upaya mempercepat proses sertifikasi halal di Indonesia.

Ingin mendapatkan sertifikasi halal? Berikut 7 tahapan yang harus dilalui beserta persyaratannya!

1. Memahami dan Mengikuti Pelatihan Sertifikasi Sistem Jaminan Halal (SJH)

Perusahaan maupun UMKM yang hendak mengajukan sertifikasi halal harus memahami isi dari Halal Assurance System (HAS) 23000. Di dalamnya terdapat 11 kriteria Sistem Jaminan Halal yang wajib dipenuhi terlebih dahulu. Tidak terkecuali kewajiban mengikuti pelatihan dari LPPOM MUI. Informasi lebih lengkap mengenai HAS 23000 dapat diakses melalui link berikut: HAS 23000.

2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal

Setelah mengenal dan memahami kriteria SJH di dalam HAS 23000, selanjutnya pemohon diharuskan menerapkan sistem tersebut. Mulai dari pembentukan Tim Manajemen Halal, melaksanakan internal audit, hingga menyiapkan segala prosedur yang berhubungan dengan SJH.

3. Melakukan Pendaftaran dan Menyiapkan Dokumen Sertifikasi Halal

Kabar baik, mengurus sertifikasi halal dapat dilakukan secara online. Pendaftaran pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan dengan langkah-langkah di bawah ini:

  • Melakukan pendaftaran secara online melalui situs https://ptsp.halal.go.id.
  • Melengkapi data yang diminta, termasuk status sertifikasi yang diajukan (apakah pengajuan baru, pengembangan, atau perpanjangan).
  • Mengisi status SJH jika ada, memilih kelompok produk yang akan disertifikasi, dan melengkapi berkas-berkas lain yang diminta.
  • Melengkapi dan mengunggah dokumen. Di antaranya, daftar produk, daftar bahan dan dokumen bahan, daftar penyembelihan (khusus RPH), matriks produk, manual SJH, diagram alur proses, daftar alamat fasilitas produksi, bukti sosialisasi kebijakan halal, bukti pelatihan internal, serta bukti audit internal.
  • Jangan lupa mengecek kelengkapan berkas.

4. Melakukan Monitoring Pre-Aduit dan Membayar Biaya Akad

Laksanakan monitoring secara rutin untuk memastikan seluruh data yang diunggah telah sesuai. Berikutnya, segera membayar biaya pendaftaran dan akad melalui bendahara LPPOM MUI. Biaya ini mencakup fee audit, biaya penilaian implementasi Sistem Jaminan Halal, ongkos sertifikasi, serta biaya terkait kebutuhan publikasi di Jurnal Halal.

Untuk melakukan pembayaran, silakan mengundung dokumen akad di aplikasi Cerol. Bayarlah sesuai jumlah yang tertera, lalu melakukan penandatanganan akad. Terakhir, dapatkan persetujuan bendahara LPPOM MUI dengan menghubungi via email bendaharalppom@halalmui.org.

5. Proses Audit

Memasuki tahap ini, LPPOM MUI akan melakukan audit di semua fasilitas yang berhubungan dengan proses produksi dari barang/produk yang akan disertifikasi. Termasuk bagian dapur maupun tempat penyembelihan jika ada.

6. Monitoring Pasca-Audit

Setelah proses audit selesai, pastikanlah bahwa hasil audit sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Tidak kurang dan tidak dilebih-lebihkan. Monitoring ini bertujuan agar pemohon dapat segera melakukan perbaikan apabila ada ketidaksesuaian pada hasil audit.

7. Mendapatkan Sertifikat Halal

Alhamdulillah, semua proses telah dilalui dan kini sertifikat halal berhasil diperoleh. Pemohon dapat mengunduh sertifikat halal melalui menu download. Jika membutuh versi cetaknya, pemohon bisa meminta agar sertifikat tersebut dikirimkan ke alamat rumah atau perusahaan.

Umumnya, proses pengajuan sertifikasi halal memakan waktu sekitar 21 hari. Terhitung sejak pemohon mendaftarkan pengajuan sampai sertifikat halal keluar.

Berapa biaya yang dibutuhkan?

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 57/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelengaraan Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama menyebut, biaya sertifikasi produk halal di BPJPH sekitar Rp300 ribu – Rp5 juta. Namun untuk pelaku UMKM, tarifnya menjadi Rp0 alias GRATIS.

 

Bio Farma Gandeng ID Food Gelar Seminar Wirausaha Muda Syariah

Bio Farma Gandeng ID Food Gelar Seminar Wirausaha Muda Syariah

PT Bio Farma (Persero) menggaet PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food untuk menyelenggarakan Seminar Nasional Wirausaha Muda Syariah (WMS) Berbasis Halal Tahun 2021, Kamis (3/2/2022).

Acara yang diadakan secara hybrid itu memiliki tema  “Pengembangan Ekonomi Syariah Kepada Wirausaha Muda dalam Mendukung Keberlanjutan dan Kemandirian”.

Seminar dibuka dengan sambutan dari Wakil Menteri 1 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala Mansury. Dilanjutkan oleh SEVP Human Capital Compliance PT Bio Farma (Persero) Disril Revolin serta Direktur Utama ID Food Arief Prasetyo Adi.

Masuk ke sesi utama, materi seminar diawali motivasi dari Edvan M Kautsar mengenai growth mindset.

“Bahkan diibaratkan kalau kita seorang pelari, sekalipun kehilangan kaki, tapi kalau kita ingat alasan-alasan besar atau big why dalam hidup kita, kita akan tetap berlari sekalipun kita tak memiliki kaki,” ujarnya saat menyampaikan materi bertajuk Menjadi Seorang Entrepreneur Sukses dengan Growth Mindset.

Berikutnya, seminar berturut-turut diisi oleh Shanty Apriyanti Leksono yang membawakan materi Mewujudkan Bisnis Syariah yang Profitable dan Sustainable, Sheyla Taradia Habib dengan materi Membangun dan Mengoptimalkan Branding Produk & Jasa.

Selanjutnya ada A Umar yang menyampaikan perihal Menjamin Aspek Kehalalan pada Produk dan Jasa Usaha, serta Karunia Ika yang menyajikan materi Cara Mudah dan Praktis Mendapatkan Sertifikat PIRT.

Seminar yang diselenggarakan di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FBE) Universitas Indonesia ini disiarkan pula secara langsung lewat platform Zoom serta channel Youtube Bio Farma dan ID Food Official.

Sebanyak lebih dari 4.500 peserta dari kalangan mahasiswa dan UMKM menghadiri seminar ini, yang kemudian ditutup dengan sosialisasi mengenai Kompetisi Wirausaha Muda Syariah.

Para peserta yang mendaftar kompetisi tersebut nantinya akan memperebutkan hadiah berupa pengurusan PIRT dan sertifikat halal MUI gratis dari BUMN.