Program Kolaborasi Sentra UMKM Kampung Kali Magelang: Revitalisasi Wisata dan Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan

Program Kolaborasi Sentra UMKM Kampung Kali Magelang: Revitalisasi Wisata dan Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan

Program Kolaborasi Sentra UMKM Magelang merupakan salah satu implementasi program unggulan yang didampingi oleh PT Sinergi Inta Waana dalam mendukung pengembangan masyarakat berbasis CSR dan TJSL berkelanjutan.

Program ini menjadi bentuk nyata kolaborasi delapan perusahaan BUMN dalam upaya revitalisasi kawasan wisata Kampung Kali yang berada di Desa Paremono, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Sebelum pandemi Covid-19, Kampung Kali dikenal sebagai salah satu destinasi wisata yang cukup diminati masyarakat. Namun pasca pandemi, aktivitas wisata mengalami penurunan drastis yang berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekitar. Banyak fasilitas wisata terbengkalai, aktivitas UMKM menurun, dan masyarakat mengalami kesulitan dalam mengembangkan usaha mereka.

Melihat kondisi tersebut, PT Sinergi Inta Waana bersama kolaborasi BUMN hadir untuk membantu menghidupkan kembali kawasan wisata dan ekonomi lokal melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan.


Kolaborasi Delapan BUMN untuk Pemberdayaan Masyarakat

Program ini melibatkan sinergi berbagai perusahaan BUMN, antara lain:

  • PT Taspen
  • PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
  • PT PLN
  • Perum LPPNPI
  • IFG Holding
  • PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo)
  • PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)
  • PT Taman Wisata Candi

Kolaborasi tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antar perusahaan dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui pendekatan kolaboratif, program tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang lebih luas bagi masyarakat Desa Paremono.


Fokus Program Pemberdayaan UMKM Berkelanjutan

Sebagai jasa konsultan CSR dan TJSL profesional, PT Sinergi Inta Waana merancang program dengan pendekatan multidimensi yang mencakup aspek ekonomi, pendidikan, dan lingkungan.

1. Revitalisasi Ekonomi dan Penguatan UMKM

Salah satu fokus utama program adalah revitalisasi Resto Kampung Kali sebagai pusat aktivitas ekonomi dan kuliner masyarakat.

Sebelumnya, fasilitas tersebut mengalami kerusakan dan tidak lagi berfungsi optimal akibat dampak pandemi Covid-19. Melalui program ini dilakukan:

  • Revitalisasi bangunan dan fasilitas usaha
  • Pengembangan sentra kuliner masyarakat
  • Pendampingan pelaku UMKM lokal
  • Penguatan kapasitas usaha dan pemasaran
  • Peningkatan kualitas produk UMKM

Program ini bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat Desa Paremono.

Pendekatan pemberdayaan ekonomi seperti ini menjadi bagian penting dalam implementasi program CSR berbasis community development.


2. Pengembangan Lingkungan Berkelanjutan

Selain penguatan ekonomi masyarakat, program juga berfokus pada pengembangan sistem pertanian yang lebih optimal dan ramah lingkungan.

Potensi pertanian di Desa Paremono dinilai cukup besar, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, PT Sinergi Inta Waana mendorong pengembangan pertanian berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan bahan baku UMKM lokal sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi hijau berbasis masyarakat.

Fokus Program Lingkungan:

  • Pengembangan pertanian berkelanjutan
  • Pemanfaatan potensi lokal desa
  • Penguatan ketahanan pangan masyarakat
  • Pendekatan ekonomi hijau berbasis komunitas

Pendekatan lingkungan dalam program CSR dan TJSL menjadi sangat penting karena pembangunan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan sumber daya alam.


3. Peningkatan Kapasitas dan Pendidikan Masyarakat

Program juga menitikberatkan pada peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.

Banyak pelaku UMKM memiliki potensi besar, namun masih membutuhkan peningkatan keterampilan dalam:

  • Inovasi produk
  • Pelayanan usaha
  • Pengelolaan bisnis
  • Strategi pemasaran
  • Pengembangan usaha berkelanjutan

Melalui berbagai pelatihan dan community engagement, masyarakat diberikan penguatan kapasitas agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan kompetitif.

Pendekatan ini menjadi inti dari implementasi CSR berbasis pembangunan berkelanjutan.


Program CSR dan TJSL Berbasis SDGs

Sebagai konsultan CSR dan TJSL, PT Sinergi Inta Waana memastikan bahwa setiap program yang dijalankan selaras dengan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs).

Program Kolaborasi Sentra UMKM Magelang mendukung beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan, antara lain:

SDGs 1 – Tanpa Kemiskinan

Program membantu meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan UMKM dan revitalisasi kawasan wisata.

SDGs 4 – Pendidikan Berkualitas

Pelatihan dan pengembangan kapasitas masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal.

SDGs 8 – Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

Program menciptakan peluang ekonomi baru melalui penguatan sektor UMKM dan wisata berbasis masyarakat.

SDGs 13 – Penanganan Perubahan Iklim

Pendekatan pertanian berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan menjadi bagian dari komitmen terhadap pembangunan rendah karbon.

Melalui integrasi SDGs, program CSR tidak hanya menjadi kewajiban perusahaan, tetapi juga investasi sosial jangka panjang yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.


Pentingnya Konsultan CSR dan TJSL Profesional

Dalam implementasi program sosial, banyak perusahaan menghadapi berbagai tantangan, seperti:

  • Program tidak sesuai kebutuhan masyarakat
  • Minim keberlanjutan program
  • Sulit mengukur dampak sosial
  • Kurangnya community engagement
  • Program belum terintegrasi ESG dan SDGs

Karena itu, keberadaan jasa konsultan CSR dan TJSL profesional menjadi sangat penting.

PT Sinergi Inta Waana hadir membantu perusahaan dalam:

  • Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara tepat
  • Menyusun strategi program berbasis dampak
  • Mengintegrasikan ESG dan SDGs
  • Mengelola program secara profesional
  • Mengukur dampak sosial dan ekonomi
  • Menyusun laporan program yang terstruktur

Dengan pendekatan berbasis social assessment dan community engagement, program yang dijalankan menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.


Komitmen PT Sinergi Inta Waana untuk Indonesia Berkelanjutan

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, PT Sinergi Inta Waana percaya bahwa pembangunan terbaik adalah pembangunan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Melalui program CSR, TJSL, dan ESG, perusahaan berkomitmen menjadi mitra strategis dalam menciptakan perubahan sosial yang positif dan berkelanjutan.

Pendekatan kolaboratif yang diterapkan tidak hanya membantu perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial, tetapi juga menciptakan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Program Kolaborasi Sentra UMKM Magelang menjadi salah satu contoh bagaimana sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan konsultan sosial dapat menghasilkan program yang inspiratif dan berkelanjutan.

Dengan pengalaman dalam bidang:

  • Community development
  • Pemberdayaan UMKM
  • Social mapping
  • Sustainability program
  • ESG implementation
  • Monitoring dan evaluasi program

PT Sinergi Inta Waana siap menjadi partner terbaik untuk mewujudkan program CSR dan TJSL yang berdampak luas bagi Indonesia.


Penutup

Konsultan CSR dan TJSL memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Di tengah kebutuhan perusahaan untuk menghadirkan program yang berdampak dan terukur, PT Sinergi Inta Waana hadir sebagai jasa konsultan CSR dan TJSL terpercaya yang fokus pada:

  • Pemberdayaan masyarakat
  • Pengembangan UMKM
  • Community development
  • Sustainability program berbasis ESG

Melalui pendekatan profesional, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan masyarakat, PT Sinergi Inta Waana terus berkomitmen menghadirkan program-program sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Program TJSL Ata Modo Dorong Pemberdayaan Terpadu di Pulau Komodo

Program TJSL Ata Modo Dorong Pemberdayaan Terpadu di Pulau Komodo

Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur — Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN Ata Modo Tahun 2024 resmi dilaksanakan sebagai upaya kolaboratif dalam mendorong penguatan pendidikan, ekonomi masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan di Pulau Komodo.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara PT Sinergi Inta Waana (Sinergi Indonesia) dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk serta Kolaborasi BUMN. Ata Modo menjadi kelanjutan dari rangkaian program TJSL sebelumnya yang telah dilaksanakan di kawasan Pulau Komodo, dengan fokus utama tahun 2024 pada pengembangan sumber daya manusia dan penguatan fondasi sosial masyarakat.

Fokus Pendidikan, Ekonomi, dan Lingkungan

Dalam pelaksanaannya, Program TJSL Ata Modo mencakup berbagai intervensi lintas sektor. Di bidang pendidikan, program ini melaksanakan bimbingan tes CPNS/PPPK bagi guru, bimbingan belajar bagi siswa SDN Pulau Komodo, pengadaan sarana dan prasarana TIK, olahraga, dan seni, serta pembangunan SMK Restorasi Pulau Komodo.

Di sektor ekonomi, program memberikan dukungan kepada pelaku UMKM melalui bantuan mesin kopi, penyediaan koneksi internet, serta bantuan tenda Sarmafil untuk mendukung aktivitas usaha masyarakat.

Sementara itu, pada aspek lingkungan dan layanan dasar, Ata Modo melaksanakan revitalisasi saluran air bersih, reboisasi tanaman rindang produktif, serta pembangunan dan pengelolaan Rumah Kelola Sampah sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan lingkungan masyarakat.

Pelaksanaan dan Dampak Program

Seluruh rangkaian Program TJSL Ata Modo Tahun 2024 dilaporkan telah terlaksana sesuai dengan indikator kinerja yang ditetapkan. Program ini menjangkau ratusan penerima manfaat di Pulau Komodo dan mencakup bidang pendidikan, ekonomi, sosial, serta lingkungan.

Berdasarkan analisis Social Return on Investment (SROI) dalam laporan program, pelaksanaan Ata Modo menunjukkan nilai manfaat sosial yang lebih besar dibandingkan dengan nilai investasi yang dikeluarkan. Hal ini mencerminkan efektivitas program dalam menghasilkan dampak sosial yang terukur.

Pendekatan Kolaboratif dan Berkelanjutan

Sebagai mitra pelaksana, Sinergi Indonesia menerapkan pendekatan perencanaan berbasis survei, pendampingan program, serta monitoring dan evaluasi untuk memastikan kualitas pelaksanaan dan keberlanjutan dampak program. Keterlibatan pemangku kepentingan lokal menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pulau Komodo.

Program TJSL Ata Modo Pulau Komodo 2024 diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pengembangan program keberlanjutan di masa mendatang, sekaligus menjadi contoh praktik kolaborasi TJSL BUMN dalam mendukung pembangunan sosial yang terintegrasi.

Program ini mencerminkan pendekatan Sinergi Indonesia dalam merancang dan mengimplementasikan program CSR dan TJSL berbasis kebutuhan lokal serta keberlanjutan jangka panjang.

Belum Memiliki Sertifikat Halal? Begini Cara Mendapatkannya!

Belum Memiliki Sertifikat Halal? Begini Cara Mendapatkannya!

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, mayoritas masyarakat Indonesia cenderung memilih produk yang jelas kehalalannya. Hal ini membuat produk berlogo halal lebih banyak diminati konsumen.

Terlebih, dengan berlakunya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk tertentu yang dipasarkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Pemerintah juga telah meluncurkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 dalam upaya mempercepat proses sertifikasi halal di Indonesia.

Ingin mendapatkan sertifikasi halal? Berikut 7 tahapan yang harus dilalui beserta persyaratannya!

1. Memahami dan Mengikuti Pelatihan Sertifikasi Sistem Jaminan Halal (SJH)

Perusahaan maupun UMKM yang hendak mengajukan sertifikasi halal harus memahami isi dari Halal Assurance System (HAS) 23000. Di dalamnya terdapat 11 kriteria Sistem Jaminan Halal yang wajib dipenuhi terlebih dahulu. Tidak terkecuali kewajiban mengikuti pelatihan dari LPPOM MUI. Informasi lebih lengkap mengenai HAS 23000 dapat diakses melalui link berikut: HAS 23000.

2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal

Setelah mengenal dan memahami kriteria SJH di dalam HAS 23000, selanjutnya pemohon diharuskan menerapkan sistem tersebut. Mulai dari pembentukan Tim Manajemen Halal, melaksanakan internal audit, hingga menyiapkan segala prosedur yang berhubungan dengan SJH.

3. Melakukan Pendaftaran dan Menyiapkan Dokumen Sertifikasi Halal

Kabar baik, mengurus sertifikasi halal dapat dilakukan secara online. Pendaftaran pengajuan sertifikasi halal dapat dilakukan dengan langkah-langkah di bawah ini:

  • Melakukan pendaftaran secara online melalui situs https://ptsp.halal.go.id.
  • Melengkapi data yang diminta, termasuk status sertifikasi yang diajukan (apakah pengajuan baru, pengembangan, atau perpanjangan).
  • Mengisi status SJH jika ada, memilih kelompok produk yang akan disertifikasi, dan melengkapi berkas-berkas lain yang diminta.
  • Melengkapi dan mengunggah dokumen. Di antaranya, daftar produk, daftar bahan dan dokumen bahan, daftar penyembelihan (khusus RPH), matriks produk, manual SJH, diagram alur proses, daftar alamat fasilitas produksi, bukti sosialisasi kebijakan halal, bukti pelatihan internal, serta bukti audit internal.
  • Jangan lupa mengecek kelengkapan berkas.

4. Melakukan Monitoring Pre-Aduit dan Membayar Biaya Akad

Laksanakan monitoring secara rutin untuk memastikan seluruh data yang diunggah telah sesuai. Berikutnya, segera membayar biaya pendaftaran dan akad melalui bendahara LPPOM MUI. Biaya ini mencakup fee audit, biaya penilaian implementasi Sistem Jaminan Halal, ongkos sertifikasi, serta biaya terkait kebutuhan publikasi di Jurnal Halal.

Untuk melakukan pembayaran, silakan mengundung dokumen akad di aplikasi Cerol. Bayarlah sesuai jumlah yang tertera, lalu melakukan penandatanganan akad. Terakhir, dapatkan persetujuan bendahara LPPOM MUI dengan menghubungi via email bendaharalppom@halalmui.org.

5. Proses Audit

Memasuki tahap ini, LPPOM MUI akan melakukan audit di semua fasilitas yang berhubungan dengan proses produksi dari barang/produk yang akan disertifikasi. Termasuk bagian dapur maupun tempat penyembelihan jika ada.

6. Monitoring Pasca-Audit

Setelah proses audit selesai, pastikanlah bahwa hasil audit sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Tidak kurang dan tidak dilebih-lebihkan. Monitoring ini bertujuan agar pemohon dapat segera melakukan perbaikan apabila ada ketidaksesuaian pada hasil audit.

7. Mendapatkan Sertifikat Halal

Alhamdulillah, semua proses telah dilalui dan kini sertifikat halal berhasil diperoleh. Pemohon dapat mengunduh sertifikat halal melalui menu download. Jika membutuh versi cetaknya, pemohon bisa meminta agar sertifikat tersebut dikirimkan ke alamat rumah atau perusahaan.

Umumnya, proses pengajuan sertifikasi halal memakan waktu sekitar 21 hari. Terhitung sejak pemohon mendaftarkan pengajuan sampai sertifikat halal keluar.

Berapa biaya yang dibutuhkan?

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 57/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelengaraan Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama menyebut, biaya sertifikasi produk halal di BPJPH sekitar Rp300 ribu – Rp5 juta. Namun untuk pelaku UMKM, tarifnya menjadi Rp0 alias GRATIS.