PETISI BERAKHLAK, Program PT PELINDO Kampanyekan Anti-Suap Berbasis ISO 37001

PETISI BERAKHLAK, Program PT PELINDO Kampanyekan Anti-Suap Berbasis ISO 37001

PT PELINDO (Persero) bekerja sama dengan Sinergi Indonesia, mengadakan program berbasis ISO 37001 dengan tajuk “Pelindo Anti Suap untuk Indonesia Bersih, Amanah dan Berakhlak” (atau disingkat PETISI BERAKHLAK). Kegiatan ini dipusatkan di pelabuhan PELINDO Tanjung Priuk, Jakarta, dan diikuti oleh customer PT PELINDO, karyawan, dan pihak terkait lainnya.

Program yang diselenggarakan pada tahun 2021 ini merupakan bentuk kampanye anti suap untuk mengajak masyarakat mencegah, mendeteksi, dan melaporkan tindakan penyuapan. Kegiatan dilakukan dengan membagikan merchandise berisi materi anti suap kepada customer PT PELINDO. Selain itu, ada pula kompetisi kampanye anti suap yang dilakukan di sosial media dengan menyasar generasi muda.

Mengenal Apa Itu ISO 37001

ISO 37001 adalah standar global yang memberikan panduan untuk mencegah dan menangani tindakan penyuapan melalui implementasi sistem manajemen anti-penyuapan (ABMS). Dikeluarkan oleh International Organization for Standardization (ISO), standar ini ditujukan untuk digunakan oleh berbagai jenis organisasi, seperti perusahaan, pemerintah, dan organisasi nirlaba, termasuk PT PELINDO (Persero).

Organisasi yang memenuhi standar ini diakui sebagai praktik terbaik dalam mengelola risiko penyuapan dan dapat meningkatkan reputasi, kredibilitas, dan daya saingnya. Standar tersebut menuntut dari organisasi untuk mengidentifikasi risiko potensial penyuapan, menerapkan metode untuk mencegah dan mengendalikan risiko tersebut, serta menyelenggarakan program pelaporan yang transparan dan mekanisme untuk mengaudit dan mengevaluasi sistem.

Pentingnya Kampanye ISO 37001 Anti-Penyuapan Bagi Perusahaan

PT PELINDO menyadari bahwa kampanye anti-penyuapan sangat penting bagi perusahaan. Ini karena dapat membantu menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan. Penyuapan merupakan tindakan ilegal yang dapat merusak reputasi perusahaan dan menyebabkan kerugian finansial.

Implementasi sistem manajemen anti-penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001 dapat membantu perusahaan untuk mencegah tindakan penyuapan yang merugikan perusahaan, serta memberikan perlindungan bagi perusahaan dari sanksi yang dapat dikenakan oleh pemerintah dan pihak lainnya.

Selain itu, perusahaan yang memenuhi standar ISO 37001 anti-penyuapan dapat dilihat sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan bisnis dengan integritas dan etika. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan PELINDO, termasuk karyawan, mitra bisnis dan pemangku kepentingan lainnya.

Bagaimana SNI ISO 37001:2016 dapat Menguntungkan Perusahaan atau Organisasi?

1. Menjaga Reputasi yang Baik 

Implementasi sistem manajemen anti-penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001 dapat membantu perusahaan dalam menjaga reputasinya dan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi.

2. Mencegah Tindakan Penyuapan

Standar ini menyediakan panduan untuk mengidentifikasi, mencegah, menangani, dan melaporkan tindakan penyuapan, yang dapat membantu perusahaan untuk mencegah tindakan yang merugikan perusahaan dan memberikan perlindungan dari sanksi yang dapat dikenakan oleh pemerintah dan pihak lainnya.

3. Menaikkan Kualitas Lingkungan Kerja

Sistem manajemen anti-penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001 dapat meningkatkan kualitas lingkungan kerja, meningkatkan produktivitas karyawan, dan meningkatkan komitmen karyawan dalam melakukan bisnis dengan integritas dan etika.

4. Mengelola Risiko

Implementasi sistem manajemen anti-penyuapan sesuai dengan standar ISO 37001 dapat membantu perusahaan dalam mengelola risiko yang terkait dengan tindakan penyuapan dan mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh tindakan penyuapan.

5. Meningkatkan Kepatuhan Regulasi

Standar ISO 37001 menyediakan standar yang dapat diikuti untuk memenuhi kepatuhan regulasi yang berlaku di bidang anti-penyuapan, yang dapat membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan memenuhi peraturan yang berlaku.

Ruang Lingkup Anti-Suap ISO 37001

Berikut adalah ruang lingkup anti-suap ISO 37001 yang menjadi dasar bagi PT PELINDO dalam menyelenggarakan program bertajuk “Pelindo Anti Suap untuk Indonesia Bersih, Amanah dan Berakhlak” (atau disingkat PETISI BERAKHLAK):

1. Tindakan Penyuapan

Standar ini menyediakan panduan untuk mengidentifikasi, mencegah, menangani, dan melaporkan tindakan penyuapan.

2. Organisasi

Standar ini ditujukan untuk digunakan oleh berbagai jenis organisasi, seperti perusahaan, pemerintah, dan organisasi nirlaba.

3. Proses

Standar ini memberikan panduan untuk mengelola proses manajemen anti-penyuapan, termasuk identifikasi risiko, pencegahan dan pengendalian risiko, dan pelaporan.

4. Kebijakan

Standar ini menyediakan panduan untuk mengelola kebijakan anti-penyuapan yang sesuai dengan standar ISO 37001.

5. Personil

Standar ini memberikan panduan untuk mengelola personil yang terlibat dalam proses manajemen anti-penyuapan dan memberikan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan.

6. Audit dan Review

Standar ini memberikan panduan untuk melakukan audit dan review sistem manajemen anti-penyuapan dan membuat perbaikan yang diperlukan.

Inspirasi Program Anti-Suap Bertajuk PETISI BERAKHLAK PT PELINDO

Suap merupakan tindakan yang tidak terhormat dan merugikan bagi semua pihak yang terlibat. Standar internasional ISO 37001:2016 menyediakan panduan untuk mengidentifikasi, mencegah, menangani, dan melaporkan tindakan penyuapan. Dalam kaitannya dengan masyarakat, program PETISI BERAKHLAK ingin mengajak semua pihak untuk berperan dalam mencegah tindakan penyuapan.

Pertama, masyarakat dapat memahami risiko dan dampak dari tindakan penyuapan. Hal ini dapat dilakukan dengan mempelajari standar ISO 37001:2016 dan menyadari bahwa tindakan penyuapan dapat merusak reputasi perusahaan dan menyebabkan kerugian finansial.

Kedua, masyarakat dapat membuat perubahan dalam perilaku yang berkaitan dengan tindakan penyuapan. Ini dapat dilakukan dengan menolak melakukan tindakan penyuapan dan melaporkan setiap dugaan tindakan penyuapan kepada pihak yang berwenang.

Ketiga, masyarakat dapat membantu dalam mendorong perusahaan dan organisasi untuk memenuhi standar ISO 37001:2016 dengan membuat permintaan dan memberikan dukungan kepada perusahaan dan organisasi yang memenuhi standar ini.

Dengan demikian, kami berharap dapat membuat dunia bisnis yang lebih baik dan bebas dari tindakan penyuapan.