TJSL 2026: Dari Charity Menuju Creating Shared Value

TJSL 2026: Dari Charity Menuju Creating Shared Value

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) terus mengalami perubahan. Jika sebelumnya kegiatan sosial perusahaan banyak dilakukan dalam bentuk bantuan atau charity, kini pendekatannya mulai bergeser.

Perusahaan mulai mengembangkan program yang dapat menciptakan manfaat jangka panjang. Pendekatan ini juga semakin terlihat dalam praktik keberlanjutan perusahaan di Indonesia.

TJSL tidak lagi berdiri sendiri sebagai kegiatan sosial. Program TJSL mulai dihubungkan dengan strategi bisnis, ESG, kebutuhan masyarakat, dan penciptaan nilai bersama.

Pendekatan tersebut dikenal sebagai Creating Shared Value (CSV).

Apa Itu Creating Shared Value dalam TJSL?

Creating Shared Value atau CSV merupakan pendekatan yang berupaya menciptakan manfaat bagi perusahaan sekaligus masyarakat.

Artinya, program sosial tidak hanya dilihat dari jumlah bantuan yang diberikan. Perusahaan juga perlu melihat bagaimana program tersebut dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Pada saat yang sama, program perlu memiliki keterkaitan dengan keberlanjutan bisnis.

Dalam konteks TJSL perusahaan, pendekatan CSV dapat diterapkan dengan menghubungkan tiga hal:

  • kebutuhan masyarakat;
  • potensi dan kondisi wilayah; serta
  • strategi dan kepentingan jangka panjang perusahaan.

Dengan pendekatan tersebut, program TJSL dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Program juga memiliki peluang untuk terus berkembang dalam jangka panjang.

Mengapa Pendekatan Charity Mulai Bergeser?

Charity tetap memiliki tempat dalam kondisi tertentu. Bantuan sosial dan bantuan kebencanaan, misalnya, tetap penting bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun, charity memiliki keterbatasan jika menjadi satu-satunya pendekatan dalam program TJSL.

Bantuan yang diberikan satu kali dapat membantu menyelesaikan kebutuhan jangka pendek. Akan tetapi, bantuan tersebut belum tentu meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menghadapi persoalan yang sama di masa depan.

Karena itu, perusahaan mulai membutuhkan pendekatan yang lebih strategis.

Program TJSL dapat diarahkan untuk membangun keterampilan dan memperkuat kelembagaan masyarakat. Program juga dapat mengembangkan usaha lokal, meningkatkan akses terhadap sumber daya, dan menciptakan peluang ekonomi.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat. Mereka juga dapat menjadi pelaku utama dalam proses perubahan.

TJSL dan Creating Shared Value: Apa Perbedaannya?

Perbedaan antara charity dan Creating Shared Value dapat dilihat dari orientasinya.

Pendekatan CharityPendekatan Creating Shared Value
Berorientasi pada bantuanBerorientasi pada penciptaan nilai
Dampak cenderung jangka pendekDampak diarahkan untuk jangka panjang
Masyarakat sebagai penerima manfaatMasyarakat sebagai mitra
Fokus pada pemberianFokus pada pemberdayaan
Tidak selalu berkaitan dengan bisnisDapat terhubung dengan strategi bisnis
Keberlanjutan menjadi tantanganKeberlanjutan menjadi bagian dari desain program

Perbedaan tersebut bukan berarti charity harus ditinggalkan sepenuhnya.

Charity tetap dapat menjadi bagian dari rangkaian program TJSL. Namun, perusahaan perlu menentukan kapan bantuan diperlukan dan kapan program perlu dikembangkan menjadi pemberdayaan.

Bagaimana Menerapkan CSV dalam Program TJSL?

Penerapan Creating Shared Value membutuhkan proses perencanaan yang matang. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan perusahaan.

1. Mulai dari kebutuhan masyarakat

Program sebaiknya tidak dimulai dari pertanyaan, “Bantuan apa yang ingin diberikan perusahaan?”

Pertanyaan yang lebih tepat adalah:

“Persoalan apa yang dihadapi masyarakat dan bagaimana perusahaan dapat berkontribusi untuk menyelesaikannya?”

Proses ini dapat dilakukan melalui social mapping atau need assessment. Perusahaan juga dapat melakukan diskusi dengan masyarakat dan pemetaan pemangku kepentingan.

Dengan memahami kondisi masyarakat sejak awal, perusahaan dapat menghindari program yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

2. Identifikasi potensi lokal

Setiap wilayah memiliki potensi yang berbeda.

Ada masyarakat yang memiliki potensi di bidang pertanian, perikanan, dan pariwisata. Potensi lain dapat ditemukan pada UMKM, kerajinan, ekonomi kreatif, dan pengelolaan lingkungan.

Potensi tersebut dapat menjadi dasar pengembangan program TJSL.

Program yang memanfaatkan potensi lokal biasanya lebih mudah dikembangkan. Masyarakat sudah memiliki pengetahuan, pengalaman, atau sumber daya yang dapat diperkuat.

3. Hubungkan dengan kompetensi perusahaan

Program TJSL juga perlu mempertimbangkan kemampuan perusahaan.

Sebagai contoh, perusahaan di sektor perbankan dapat berkontribusi melalui literasi dan inklusi keuangan.

Perusahaan teknologi dapat mendukung digitalisasi UMKM. Sementara itu, perusahaan di sektor energi dapat mengembangkan program yang berkaitan dengan energi bersih dan efisiensi energi.

Dengan cara ini, kontribusi perusahaan tidak berhenti pada pemberian dana.

Perusahaan juga dapat memberikan pengetahuan dan teknologi. Selain itu, perusahaan dapat membuka akses pasar, jaringan, dan keahlian yang dimilikinya.

4. Bangun kapasitas masyarakat

Program yang berkelanjutan membutuhkan masyarakat yang memiliki kapasitas untuk menjalankannya.

Karena itu, pelatihan sebaiknya tidak menjadi kegiatan yang berdiri sendiri.

Pelatihan perlu diikuti dengan pendampingan dan penguatan kelembagaan. Program juga dapat dilengkapi dengan akses pasar serta mekanisme evaluasi.

Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat mengelola program secara lebih mandiri.

5. Ukur dampaknya

Pendekatan CSV juga membutuhkan pengukuran dampak.

Perusahaan dapat menggunakan berbagai indikator untuk melihat perubahan yang terjadi. Pengukuran dapat mencakup aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

Beberapa indikator yang dapat digunakan antara lain peningkatan pendapatan dan jumlah masyarakat yang memperoleh manfaat.

Perusahaan juga dapat mengukur peningkatan kapasitas, penciptaan lapangan kerja, dan kualitas lingkungan.

Jika sesuai dengan karakter program, perusahaan dapat menggunakan indikator Social Return on Investment (SROI).

Dengan pengukuran tersebut, perusahaan dapat mengetahui apakah program benar-benar menghasilkan perubahan. Pengukuran juga membantu membedakan antara dampak dan sekadar aktivitas.

TJSL dan Creating Shared Value Semakin Dekat dengan Strategi ESG

Perubahan pendekatan TJSL tidak dapat dilepaskan dari semakin pentingnya ESG dalam strategi perusahaan.

Pada 2026, perkembangan kebijakan keuangan berkelanjutan di Indonesia juga semakin memperkuat kebutuhan perusahaan untuk memahami hubungan antara aktivitas bisnis dan keberlanjutan.

Salah satu perkembangan penting adalah Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 3 yang diterbitkan OJK pada 2026.

TKBI Versi 3 memperluas kriteria teknis ke sejumlah sektor. Beberapa di antaranya adalah pertanian dan perkebunan, manufaktur, serta pengelolaan air dan limbah.

TKBI juga mencakup sektor pendukung seperti informasi dan komunikasi. (OJK)

TKBI bukan pedoman khusus untuk menyusun program TJSL. Namun, perkembangan tersebut menunjukkan arah yang semakin jelas.

Aspek keberlanjutan semakin terintegrasi dengan aktivitas ekonomi dan strategi perusahaan.

Dalam konteks tersebut, TJSL juga perlu ditempatkan secara lebih strategis.

Program sosial perusahaan tidak cukup hanya memiliki kegiatan yang terlihat baik. Program perlu memiliki tujuan yang jelas dan indikator dampak yang terukur.

Selain itu, program harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Program juga perlu memiliki keterkaitan dengan agenda keberlanjutan perusahaan.

Contoh Sederhana Perubahan dari Charity ke CSV

Misalnya, sebuah perusahaan memberikan bantuan modal kepada kelompok UMKM.

Dalam pendekatan charity, program dapat berhenti setelah modal diberikan.

Sementara itu, pendekatan CSV dapat mengembangkan program secara lebih menyeluruh.

Alurnya dapat berupa:

Modal → Pelatihan → Pendampingan → Penguatan produk → Akses pasar → Peningkatan pendapatan → Kemandirian usaha

Pada saat yang sama, perusahaan juga dapat memperoleh manfaat dari program tersebut.

Manfaatnya dapat berupa penguatan hubungan dengan masyarakat dan pengembangan rantai nilai. Program juga dapat mendukung reputasi perusahaan serta target keberlanjutan.

Di sinilah konsep Creating Shared Value menjadi relevan.

Masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dan peningkatan kapasitas. Perusahaan juga memperoleh nilai yang dapat mendukung keberlanjutan bisnis.

Apa yang Perlu Disiapkan Perusahaan?

Perusahaan yang ingin mengembangkan TJSL berbasis CSV perlu mempersiapkan beberapa hal.

Pertama, perusahaan perlu memiliki pemetaan kebutuhan masyarakat yang akurat.

Kedua, program perlu memiliki tujuan dan indikator keberhasilan yang jelas.

Ketiga, perusahaan perlu menentukan hubungan antara program dengan strategi bisnis dan keberlanjutan.

Keempat, masyarakat perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan.

Kelima, perusahaan perlu menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi.

Terakhir, strategi exit juga perlu dipikirkan sejak awal.

Program yang baik bukan program yang membuat masyarakat terus bergantung pada perusahaan.

Sebaliknya, program yang baik adalah program yang meningkatkan kapasitas masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat diharapkan mampu melanjutkan manfaat program secara mandiri.

Saatnya Mengubah Cara Pandang terhadap TJSL

Perkembangan TJSL menunjukkan bahwa program sosial perusahaan semakin membutuhkan pendekatan yang strategis.

Charity tetap penting sebagai bentuk kepedulian dan respons terhadap kondisi tertentu. Namun, perusahaan membutuhkan pendekatan yang lebih partisipatif untuk menghasilkan dampak jangka panjang.

Creating Shared Value dapat menjadi salah satu pendekatan untuk menjembatani kepentingan perusahaan dengan kebutuhan masyarakat.

Penerapannya dapat dimulai dari pemetaan kebutuhan dan pengembangan potensi lokal. Selanjutnya, perusahaan dapat memanfaatkan kompetensinya untuk memperkuat kapasitas masyarakat.

Pengukuran dampak juga perlu dilakukan secara berkala. Dengan cara ini, perusahaan dapat melihat perubahan yang dihasilkan oleh program.

Pada akhirnya, keberhasilan TJSL bukan hanya tentang berapa banyak dana yang disalurkan.

Yang lebih penting adalah seberapa besar perubahan yang dapat diciptakan. Selain itu, perusahaan perlu memastikan bahwa manfaat tersebut dapat bertahan dalam jangka panjang.

Menanam Harapan dari Balik Greenhouse: Pelatihan Budidaya Sayuran dalam Program Pelita Warna 2025

Menanam Harapan dari Balik Greenhouse: Pelatihan Budidaya Sayuran dalam Program Pelita Warna 2025

Sebagai bagian dari komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan kelompok rentan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN Pelita Warna 2025 menghadirkan program pelatihan budidaya tanaman sayuran berbasis greenhouse bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta.

Program ini dirancang tidak hanya sebagai kegiatan pelatihan teknis, tetapi juga sebagai sarana membangun kemandirian, kedisiplinan, serta harapan baru bagi anak-anak yang tengah menjalani masa pembinaan.

Greenhouse sebagai Ruang Belajar dan Pemberdayaan

Pembangunan greenhouse menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program pertanian berkelanjutan di LPKA Kelas II Jakarta. Fasilitas ini dibangun menggunakan konstruksi baja ringan yang dilengkapi dengan sistem ventilasi dan irigasi untuk menjaga kestabilan suhu serta kelembaban, sehingga mendukung proses budidaya tanaman sayuran secara optimal.

Greenhouse ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana produksi, tetapi juga sebagai laboratorium pembelajaran langsung bagi anak binaan untuk mengenal praktik pertanian modern yang ramah lingkungan. Berbagai sarana pendukung turut disediakan, mulai dari media tanam dan polybag, peralatan kebun, pupuk dan nutrisi tanaman, hingga bibit sayuran sebagai bahan praktik pembelajaran.

Pelatihan Budidaya Sayuran: Dari Teori ke Praktik

Seiring dengan pembangunan greenhouse, Program Pelita Warna 2025 juga menyelenggarakan Training Bertanam Sayuran Organik, yang diikuti oleh anak-anak binaan dengan pendampingan tenaga pelatih berpengalaman. Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis mulai dari pengenalan media tanam, penanaman bibit, perawatan tanaman, hingga pemeliharaan dan pengelolaan hasil panen.

Melalui metode pembelajaran praktik langsung, anak binaan dilatih untuk bertanggung jawab terhadap tanaman yang mereka kelola, menumbuhkan rasa kepemilikan, serta membangun sikap kerja yang tekun dan produktif. Aktivitas ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya kemandirian pangan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Dampak Sosial dan Lingkungan yang Berkelanjutan

Program pelatihan budidaya sayuran berbasis greenhouse memberikan manfaat multidimensi. Bagi anak binaan, program ini menjadi bekal keterampilan siap kerja yang dapat dimanfaatkan sebagai peluang usaha maupun lapangan pekerjaan setelah mereka kembali ke masyarakat. Bagi lingkungan LPKA, keberadaan greenhouse turut mendukung terciptanya ruang hijau produktif yang sehat dan edukatif.

Lebih jauh, program ini sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam mendukung pendidikan berkualitas, pekerjaan layak, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta pembangunan lingkungan berkelanjutan.

Menumbuhkan Masa Depan yang Lebih Baik

Melalui pendekatan pelatihan berbasis praktik dan penyediaan sarana pertanian modern, Program TJSL BUMN Pelita Warna 2025 membuktikan bahwa proses pembinaan dapat menjadi ruang transformasi yang bermakna. Dari balik greenhouse, anak-anak binaan tidak hanya belajar menanam sayuran, tetapi juga menanam harapan, kemandirian, dan masa depan yang lebih baik.

ISO 26000: Definisi, Prinsip, dan Penerapannya dalam CSR

ISO 26000: Definisi, Prinsip, dan Penerapannya dalam CSR

Di tengah era ketatnya persaingan bisnis global, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) telah menjadi topik yang semakin mendapat perhatian.

Organisasi di seluruh dunia semakin menyadari bahwa bisnis yang berkelanjutan tidak hanya tentang menghasilkan keuntungan, tetapi juga tentang dampak yang mereka miliki pada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Salah satu alat yang sangat bermanfaat dalam upaya ini adalah ISO 26000, sebuah standar internasional yang memberikan panduan tentang bagaimana organisasi dapat menjalankan CSR secara efektif.

Melalui ulasan berikut ini, kita akan mengetahui apa itu ISO 26000, prinsip-prinsipnya, dan penerapannya dalam menjalankan program CSR maupun Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).

Apa Itu ISO 26000?

ISO 26000 adalah standar internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) pada tahun 2010. Standar ini dikenal sebagai “Panduan tentang Tanggung Jawab Sosial” (Guidance on Social Responsibility) dan dirancang untuk membantu organisasi, termasuk perusahaan, pemerintah, maupun organisasi non-pemerintah, dalam mengintegrasikan tanggung jawab sosial ke dalam operasi mereka.

Penamaan Standar

Penamaan “ISO 26000” mengikuti pola penamaan standar internasional yang ditetapkan oleh International Organization for Standardization (ISO). Setiap standar ISO memiliki nomor identifikasi unik yang mencerminkan berbagai hal, termasuk bidang spesifik yang dicakup oleh standar tersebut.

Berikut penjelasan tentang penamaan “ISO 26000”:

  1. ISO: ISO adalah singkatan dari “International Organization for Standardization.” Kata “ISO” bukan singkatan dari bahasa Inggris seperti “International Standards Organization,” tetapi sebenarnya berasal dari kata Yunani “isos,” yang berarti “sama.” Ini menggambarkan tujuan ISO untuk menciptakan standar yang seragam dan dapat diterima secara global.
  2. 26000: Angka “26000” adalah nomor identifikasi unik untuk standar ini dalam sistem penomoran ISO. Sistem penomoran ISO mencakup beberapa serangkaian standar dalam berbagai bidang. Dalam kasus ISO 26000, ini adalah standar yang membahas tanggung jawab sosial.
    • “26” mengacu pada kategori standar yang mencakup manajemen bisnis (standar ini termasuk dalam kelompok “Manajemen dan Jaminan Mutu”).
    • “000” menunjukkan nomor identifikasi khusus untuk standar dalam kategori tersebut. Dalam hal ini, “000” mengindikasikan bahwa ini adalah standar pertama dalam kategori “Manajemen bisnis.”

Jadi, “ISO 26000” adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada standar internasional yang membahas panduan tentang tanggung jawab sosial.

Standar ini memberikan panduan kepada organisasi tentang bagaimana mengintegrasikan tanggung jawab sosial ke dalam operasi dan strategi bisnis mereka, serta bagaimana berinteraksi secara bertanggung jawab dengan masyarakat dan lingkungan.

Prinsip-Prinsip ISO 26000

ISO 26000 berfokus pada 6 (enam) prinsip dasar tanggung jawab sosial yang dapat membimbing tindakan organisasi:

a. Akuntabilitas: Organisasi diharapkan untuk bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan dari keputusan dan aktivitas mereka.

b. Transparansi: Prinsip ini menuntut organisasi untuk berkomunikasi secara jelas dan jujur tentang praktek dan kinerja mereka dalam hal tanggung jawab sosial.

c. Keadilan: Organisasi diharapkan untuk memperlakukan semua pihak dengan adil, termasuk karyawan, konsumen, pemasok, dan komunitas.

d. Kepatuhan Hukum: ISO 26000 menekankan pentingnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dalam praktek bisnis.

e. Penghormatan terhadap Norma-norma Internasional: Organisasi diharapkan untuk menghormati norma-norma internasional dalam hal hak asasi manusia, lingkungan, dan lainnya.

f. Respek Terhadap Hak-hak Manusia: Prinsip ini mengingatkan organisasi untuk menghormati hak-hak manusia dalam semua aktivitas mereka.

Ruang Lingkup

ISO 26000 memberikan panduan terkait dengan 7 (tujuh) inti isu tanggung jawab sosial yang harus dipertimbangkan oleh organisasi:

a. Pemerintahan Perusahaan yang Baik: Prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, seperti etika bisnis, transparansi, dan akuntabilitas.

b. Hak Asasi Manusia: Pemahaman dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam semua aktivitas bisnis.

c. Praktik Ketenagakerjaan yang Baik: Fokus pada kesejahteraan karyawan, kesetaraan, dan kesempatan untuk pengembangan.

d. Lingkungan: Bagaimana aktivitas bisnis mempengaruhi lingkungan dan upaya untuk mengurangi dampak negatif.

e. Praktik Operasional yang Adil: Termasuk hubungan dengan pemasok dan upaya untuk memastikan keadilan dalam rantai pasokan.

f. Konsumen: Kualitas produk dan layanan, serta komunikasi yang jujur dan etis dengan konsumen.

g. Keterlibatan dengan Masyarakat dan Pembangunan: Bagaimana organisasi berinteraksi dengan komunitas lokal dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan.

Penerapan dalam CSR

Sebagai seorang pelaksana dalam kegiatan CSR atau TJSL perusahaan, Anda dapat menggunakan ISO 26000 sebagai panduan untuk:

  • Mengidentifikasi isu-isu sosial dan lingkungan yang paling relevan dengan bisnis perusahaan.
  • Mengembangkan dan menilai program CSR yang sesuai dengan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial.
  • Memperbaiki komunikasi dan pelaporan tentang upaya CSR kepada pihak luar.
  • Meningkatkan keterlibatan dengan stakeholder, termasuk karyawan, konsumen, dan komunitas lokal.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasi dan praktek bisnis.

Kesimpulan

ISO 26000 adalah alat penting bagi organisasi yang ingin menjalankan tanggung jawab sosial dengan baik. Ini bukan hanya tentang mematuhi aturan; ini adalah tentang menciptakan dampak positif pada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Dengan mengadopsi prinsip-prinsip ini, perusahaan dapat berkontribusi pada dunia yang lebih baik seraya membangun bisnis yang berkelanjutan dan sukses. ISO 26000 adalah panduan berharga yang mengarahkan kita menuju masa depan yang lebih bertanggung jawab.

3 Strategi Kunci Penerapan Creating Shared Value (CSV)

3 Strategi Kunci Penerapan Creating Shared Value (CSV)

Istilah Corporate Social Responsibility (CSR) tentu tidak asing lagi di telinga para pengusaha. Khusus di BUMN, program ini biasanya disebut dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Baik CSR maupun TJSL, keduanya merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat luas.

Namun, para pakar merasa bahwa CSR perlu didefinisikan ulang. Isu sosial tidak boleh lagi berseberangan dengan aktivitas perusahaan. Sebaliknya, operasional bisnis harus  pula mengembangkan hubungan mendalam dengan kesejahteraan sosial.

Karena itu, berkembanglah teori Creating Shared Value (CSV).

Konsep ini diperkenalkan pertama kali oleh Michael Porter dan Mark Kramer pada 2016 dalam artikel bertajuk ‘Harvard Business Review’. CSV kemudian dibahas kembali dalam artikel ‘Creating Shared Value’ pada 2011

Dalam artikel tersebut, keduanya mendefinisikan CSV sebagai kebijakan dan praktik yang meningkatkan daya saing perusahaan sekaligus kondisi masyarakat di lokasi perusahaan beroperasi. Kegiatan tersebut berfokus pada upaya mengidentifikasi, mengintegrasikan, serta memperluas hubungan sosial dan ekonomi.

Untuk mengimplementasikan CSV secara optimal, perusahaan setidaknya perlu menjalankan 3 strategi kunci. Berikut ulasannya!

1. Reconceiving Product and Market

Melalui langkah ini, perusahaan dapat memusatkan perhatian pada pemenuhan kebutuhan yang mudah diakses oleh seluruh elemen masyarakat. Contohnya, membuat inovasi produk yang bisa dijangkau oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah, tetapi tetap menghasilkan profit pula.

Di samping itu, perusahaan secara rutin perlu menganalisis apakah produk maupun layanan yang selama ini ditawarkan benar-benar bermanfaat, bernilai, dan dibutuhkan oleh mayoritas masyarakat.

2. Redefining Productivity in Value Chain

Perusahaan perlu bertanya, apakah bisnisnya secara simultan dapat meningkatkan produktivitas serta kemampuan sosial, lingkungan, dan ekonomi dari segi value chain.

Produktivitas dapat ditingkatkan dengan meminimalkan risiko serta memitigasi persoalan sosial maupun kondisi eksternal. Upaya mendongkrak produktivitas ini tentu melibatkan seluruh pihak. Mulai dari sumber daya, pemasok, dan karyawan.

3. Local Cluster Development

Menciptakan inovasi sekaligus mendorong produktivitas di segala sektor pastinya sulit diwujudkan sendiri. Perusahaan juga bergantung pada faktor eksternal, seperti lokasi bisnisnya, keberadaan supplier, penyedia jasa, serta infrastruktur logistik.

Atas dasar itulah, perusahaan semestinya mengembangkan klaster industri pendukung di sekitar lokasi. Porter dan Kramer juga meminta perusahaan untuk memperbaiki lingkungan eksternal, berinvestasi dalam kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ekonomi warga setempat.

***

CSV Dorong Kemandirian

Laba yang diperoleh perusahaan sembari melibatkan masyarakat dengan perusahaan yang mengabaikan dimensi sosial tentulah berbeda.

Perusahaan yang menerapkan CSV bukan hanya meningatkan nilai-nilai kompetitif usaha, melainkan secara bersamaan mendorong kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.

Kehadiran konsep CSV diharapkan dapat memberantas kemiskinan dan kelaparan, meningkatkan kesehatan, menjamin daya dukung lingkungan hidup, serta meningkatkan kemitraan global untuk pembangunan.